Pos Layanan Dukcapil di Pasar Central Lippo Cikarang Buka 10 Jenis Layanan Administrasi Kependudukan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bekasi membuka pos layanan di Pasar Central Lippo Cikarang. Sedikitnya terdapat 10 jenis Layanan Administrasi Kependudukan yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bekasi membuka pos layanan di Pasar Central Lippo Cikarang. Sedikitnya terdapat 10 jenis Layanan Administrasi Kependudukan yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bekasi membuka pos layanan di Pasar Central Lippo Cikarang. Sedikitnya terdapat 10 jenis Layanan Administrasi Kependudukan yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi Achmad Syarief mengatakan pembukaan pos layanan di titik sentra ekonomi masyarakat ini dalam rangka melanjutkan komitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Pelayanan ini merupakan bagian dari program SimPRO (Siap melayani mudah prosesnya). Pos layanan ini dibuka setiap Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB dan dipastikan tidak dipungut biaya,” kata dia, Jum’at (22/09).

Pos Pasar Central Lippo Cikarang melayani 10 jenis permohonan meliputi biodata WNI, kartu keluarga, rekam KTP elektronik, dan cetak KTP elektronik. Kemudian cetak kartu identitas anak, dokumen pindah datang, akta kelahiran, akta kematian, akta perceraian, serta identitas kependudukan digital (IKD).

BACA: 42.861 Warga Kabupaten Bekasi Aktivitasi KTP Digital

Syarief mengaku salah satu program terbaru yakni identitas kependudukan digital memiliki manfaat mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan privat ataupun publik dalam bentuk digital. Sekaligus mengamankan kepemilikan identitas digital melalui sistem autentifikasi untuk mencegah pemalsuan data.

“Semoga keberadaan pos pelayanan di Pasar Central Lippo Cikarang ini bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat untuk memudahkan mengurus dokumen kependudukan. Jadi tidak perlu ke kantor pemda,” ucap dia.

Manajemen Pasar Central Lippo Cikarang Ubaidillah mengatakan pelayanan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi.

Pihaknya juga telah menyediakan ruangan representatif yang dimanfaatkan menjadi pos pelayanan tersebut sehingga memudahkan masyarakat menjangkau lokasi sambil beraktivitas sehari-hari.

“Masyarakat bisa datang berbelanja di Pasar Central sekaligus mengurus dokumen kependudukan di lokasi yang sama. Apalagi semua layanan ini merupakan layanan utama yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ungkapnya. (***)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait