BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Sebuah truk engkel berwarna kuning dengan nomor polisi AD 1322 JC yang berisi 250 dus petasan ditahan aparat Polsek Cikarang Selatan, Kamis (20/04) malam sekitar pukul 23.00 WIB di depan Perumahan Gempol Indah, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan.
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Alin Kuncoro mengatakan truk tersebut dikemudikan oleh Hari Cahyo Kurnianto (24) dan Agus Setiawan (30).
“Berdasarkan keterangan pengemudi, truk yang mengangkut petasan tersebut berangkat dari sebuah pergudangan di Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Petasan tersebut, rencananya akan dibawa ke daerah Mojosongo, Kota Solo,” kata Kompol Alin Kuncoro, Jum’at (21/03).
Saat ditengah diperjalanan, lanjutnya, pengemudi truk pengakut petasan tersebut diminta untuk membawa tiga buah sepeda motor, yakni Honda Beat bernomor polisi B 4036 FRJ warna hitam milik Yuli Masyumi warga Kp.Gubug RT.02/01 Desa Sukabakti, Kecamatan Tambelang, Honda Beat bernomor polisi T 5840 BL warna putih milik Baja warga Dusun Kerajaan RT. 07/02 Kelurahan Jaya Makmur Kabupaten Karawang serta Honda CB 150 R tanpa nomor polisi menuju Boyolali yang berada di Perum Gempol Indah, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan.
“Saat itu sepeda motor sudah diangkut ke atas truk. Pada saat keluar perumahan truk tersebut dihadang warga lalu dilaporkan kepada petugas kepolisian,” kata dia.
Saat ini, lanjutnya, para pengemudi berikut truk dan muatanya diamankan ke Polsek Cikarang Selatan untuk dilakukan penyidikan. (BC)