BERITACIKARANG.COM, CIBARUSAH – Unit Reserse Kepolisian Sektor Cibarusah menggerebek sebuah Rumah Kontrakan yang berada di Kp. Sukamantri RT 003/002 Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia. Dari lokasi tersebut, petugas turut mengamankan dua orang pemuda berinisial Y (20) dan AO (18) serta barang bukti berupa satu paket sabu dan ganja.
Kepala Kepolisian Sektor Cibarusah, AKP Sukarman membenarkan hal itu. Ia menjelaskan penggerebakan dilakukan setelah anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut lokasi kerap dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli narkoba.
“Penggerebekan bermula saat anggota kami melakukan lidik narkoba dengan target di Pertigaan Cigutul yang berada di Jalan Cikarang – Cibarusah. Kemudian anggota kami mendapatkan informasi bahwa di TKP sering digunakan sebagai tempat transaksi jual beli narkoba,” kata Sukarman, Senin (27/01).
Berdasarkan informasi tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Cibarusah lalu melakukan penyelidikan dan mendapati dua orang pemuda yang dicurigai menyimpan narkoba di lokasi tersebut.
“Setelah keduanya kita tangkap, kita langsung lakukan penggeledahan di badan maupun pakaian keduanya dan kita dapatkan barang bukti berupa satu paket diduga sabu dengan berat 0,28 gram dan satu paket ganja dengan berat 2.54 gram yang disimpan Y,” tuturnya.
Guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut saat ini kedua pemuda itu diamankan di Mapolsek Cibarusah beserta barang bukti yang berhasil disita. “Kasusnya masih kita kembangkan untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut,” kata Sukarman. (BC)