BERITACIKARANG.COM, SETU – Unit Reskrim Polsek Setu menggrebek kontarakan yang dijadikan tempat persembunyia pelaku curanmor di Kp. Cikedokan, RT 01/03 Desa Cibening, Kecamatan Setu, Senin (19/09) siang sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolsek Setu, AKP Agus Rohmat mengatakan bahwa polisi berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial SU alias Acong (24) beserta barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil curian, kunci T, kunci pembongkar gembok dan beberapa unit handphone.
“Penangkapan terhadap tersangka berawal dari kejelian anggota Binmaspol Desa Cibening Bripka Jaka Setiawan dibantu warga yang mencurigai kontrakan penghuninya sering berangkat berangkat siang pulang malam dan jarang bergaul dengan tetangga,” kata Agus.
Berdasarkan hasil pengembangan pihak kepolisian, kata dia, tersangka diketahui kerap melakukan tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polsek Cikarang Barat. (BC)