BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Central Park Meikarta kembali dibuka untuk umum. Kini pengunjung bisa kembali berolahraga atau berekreasi menikmati view kawasan wisata di Distrik I Meikarta Lippo Cikarang itu setelah tutup selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah.
Pengelola Central Park Meikarta, Tri Agus mengatakan dengan adanya pelonggaran PPKM oleh pemerintah, kini masyarakat bisa melakukan kegiatan olahraga dan rekreasi di Meikarta Central Park. Kendati demikian, pihaknya tetap akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Di gerbang masuk kami sediakan 15 titik lokasi untuk aplikasi PeduliLindungi, lima tempat cuci tangan dan tempat cek suhu tubuh. Siapa pun yang berkunjung wajib melakukan ‘scan’ PeduliLindungi, jika tidak maka tidak akan diperkenankan masuk. Begitu juga anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak boleh ikut,” kata Tri Agus dalam keterangan tertulis, Senin (13/09).
Disebutkan Tri, kawasan seluas lebih 105 Ha yang memiliki danau buatan terbesar di dunia ini (bahkan telah dianugerahi Rekor Muri-eed) dan dikelola oleh Meikarta tersebut selalu tunduk pada semua ketentuan baku, terutama terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Mohon maaf, pengunjung yang menolak melakukan ‘scan’ aplikasi PeduliLindungi terpaksa kami tidak izinkan masuk. Begitu juga anak-anak berusia di bawah 12 tahun. Sedangkan pengunjung yang diizinkan dihimbau selalu menjaga jarak. Untuk maksimum kapasitas orang yang diizinkan masuk pun dibatasi, yakni sekitar 12.000 orang atau 10 persen saja dari total kapasitas 126.000 orang,” ucapnya.
Sejak Jumat 09 September 2021 Central Park Meikarta sudah melakukan uji coba, namun kembali ditutup pada Minggu 12 September 2021 siang untuk memberi kesempatan kepada petugas memperbaiki dan menyiapkan berbagai alat peraga maupun peralatan sesuai protokol kesehatan.
“Kami juga selalu berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, Polsek dan institusi berkompeten lainnya demi keamanan, kenyamanan dan ketenangan khalayak,” tandasnya. (ist)