Pemkab Bekasi Tambah Alokasi Penanganan COVID-19 Jadi Rp240 Miliar

Petugas Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Bekasi (PIKOKABSI) saat menunjukan peta sebaran Kasus COVID-19 di Kabupaten Bekasi.
Petugas Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Bekasi (PIKOKABSI) saat menunjukan peta sebaran Kasus COVID-19 di Kabupaten Bekasi.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Pemerintah Kabupaten Bekasi menambah alokasi anggaran untuk penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) menjadi Rp240 miliar.  Padahal sebelumnya, dana yang bakal digunakan untuk percepatan memutus rantai virus tersebut hanya sekitar Rp50 miliar.

BACA: Kabupaten Bekasi Siapkan Rp 50 Miliar untuk Penanganan COVID-19

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kabupaten Bekasi, Slamet Supriyadi mengatakan penambahana anggaran itu muncul setelah Pemerintah Kabupaten Bekasi dan DPRD Kabupaten Bekasi melakukan pembahasan bersama.  “Hasil pembahasan itu muncul angka Rp 240 miliar untuk penanganan COVID-19,” katanya, Jum’at (03/04).

Penambahan alokasi anggaran itu, sesuai dengan instruksi Bupati Bekasi nomor 460/1543/ Bappeda tentang percepatan penanganan COVID-19 terhadap dampak ekonomi dan social di Kabupaten Bekasi. Sebab, angka penyebaran corona sudah mengkhawatirkan.

Untuk itu, pemerintah mensiasatinya dengan menggunakan anggaran Sisa Lebih Pengunaan Anggaran (SILPA). ”Jadi rencana kami sesuai intruksi Presiden untuk memangkas kegiatan yang dinilai kurang prioritas. SILPA juga menjadi alternative anggaran yang akan digunakan,” kata dia.

BACA: Atasi COVID-19, Pemkab Bekasi Pangkas Anggaran Rapat dan Perjalanan Dinas

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha membenarkan anggaran untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp 240 miliar.”Anggaran ini berasal dari berbagai sumber anggaran di pemerintah daerah dan anggaran yang ada di DPRD Kabupaten Bekasi,” katanya.

Menurutnya, dari anggaran sebesar itu sekitar Rp 10 miliar diambil dari anggaran perjalanan dinas kunjungan luar kota ataupun dalam kota para Anggota DPRD, Kabupaten Bekasi, termasuk anggaran mobil dinas Komisi dan lain-lain, sehingga terkumpul nilainya sebesar Rp10 miliar.

Sedangkan, kata dia, anggaran sebesar Rp230 miliar berasal dari pemerintah daerah. Anggaran itu nantinya akan digunakan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi yang sedang melakukan penanganan di 23 Kecamatan, 180 Desa dan 7 Kelurahan se-Kabupaten Bekasi.

Aria menjelaskan, anggaran itu akan langsung dialokasikan ke lima perangkat daerah. Diantaranya, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. ”Saat ini kami menunggu realisasinya, karena sudah disepakati,” tutupnya.

BACA: Dewan Minta Pemkab Bekasi Lebih Sigap Tangkal Penyebaran Virus Corona

Sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno mengatakan Pemkab Bekasi harus mengambil langkah-langkah strategis dan konkret untuk menghadapi persoalan ini menyusul telah ditetapkannya sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

“Pemkab Bekasi dapat mempergunakan anggaran yang ada walau sampai Rp200 miliar atau berapapun, untuk penanganan dan pencegahan COVID-19. Pemkab Bekasi dapat meminta persetujuan DPRD secepatnya dan saya yakin DPRD akan mendukung total upaya ini,” kata Nyumarno, Selasa (24/03).

Kemudian, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga diminta untuk dapat mengecek dan memeriksa kesehatan masyarakat di wilayahnya secara masif (rapid test) dengan mengecek darah serta dahak atau upaya-upaya konkret lainnya yang diperlukan.

“Pemerintah Daerah juga harus berani menghentikan segala aktivitas kerumunan orang, termasuk meliburkan perusahaan-perusahaan yang hingga saat ini masih beroperasi di Kabupaten Bekasi,” tuturnya.

Tak hanya itu, rumah sakit rujukan yang sebelumnya telah ditunjuk oleh Pemkab Bekasi juga harus mendapatkan dukungan yang  maksimal baik dalam peralatan (sarana dan prasarana) maupun tenaga medis. “Termasuk APD (Alat Pelindung Diri) bagi tenaga medis berikut intensifnya,” kata dia.

Sedangkan untuk mengantisipasi kelesuan ekonomi yang kemungkinan akan timbul akibat penyebaran wabah ini, Pemkab Bekasi juga harus berani mengambil inisiatif untuk memberikan intensif bagi masyarakat yang tidak berpenghasilan dan terdampak sebaran COVID-19.

“Himbau dan berikan jaminan agar masyarakat tidak panik, dengan sikap, tindakan, pencegahan dan penanganan yang konkret dan terukur untuk memutusa mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bekasi,” kata dia. (BC)

Pos terkait