BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT – Sebanyak 19 bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum, di Jalan Raya Jarakosta, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, dibongkar pada Senin (26/10).
Pembongkaran tersebut merupakan kelanjutan dari proses penertiban yang sempat mendapat penolakan warga beberapa bulan lalu. Namun, setelah melalui komunikasi dan pendekatan persuasif, proses pembongkaran akhirnya berlangsung kondusif.
Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengatakan pendekatan persuasif menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk memastikan penertiban berjalan tanpa menimbulkan konflik dengan warga terdampak.
BACA: Sempat Tertunda, 19 Bangunan Liar di Jarakosta Dibidik Lagi untuk Dibongkar
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Usman dan teman-teman, termasuk Sekjen Ikama, yang sudah membantu sehingga prosesnya berjalan kondusif. Ini karena kita hubungan persuasif,” kata Asep.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada penertiban bangunan, tetapi juga memperhatikan kondisi warga yang terdampak pembongkaran.
Asep meminta jajarannya membantu mengangkut sisa material bangunan, baik yang masih dapat dimanfaatkan maupun yang sudah tidak terpakai, termasuk material dari bangunan yang dibongkar secara manual maupun menggunakan alat berat.
“Insyaallah, bagi yang membongkar secara manual maupun menggunakan alat berat, sisa-sisanya nanti akan kita bantu angkut,” ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga akan berkoordinasi untuk memastikan kebutuhan warga terdampak, terutama terkait pendidikan anak dan kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Kita juga akan melihat bagaimana kondisi sekolah anak-anak dan BPJS mereka. Nanti kita bicarakan bersama Pak Usman, termasuk memastikan BPJS-nya bisa diaktifkan,” tandasnya. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
















