BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Polres Metro Bekasi mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari, terhitung sejak Senin 26 Oktober hingga 8 November 2026. Sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara menjadi sasaran dalam operasi tersebut.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo mengatakan, operasi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Operasi ini mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi, sosialisasi, serta pengawasan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” demikian penekanan dalam amanat Kapolda Metro Jaya yang dibacakan saat apel gelar pasukan di Lapangan Promoter Polres Metro Bekasi, Senin (26/10) pagi.
BACA: Lawan Arah Jadi Pelanggaran Terbanyak Selama Operasi Patuh Jaya 2025 di Kabupaten Bekasi
Sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran petugas meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI), menggunakan telepon genggam saat berkendara, menerobos lampu merah, serta melawan arus.
Polisi juga menyasar pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman, melanggar rambu dan marka jalan, serta melakukan pelanggaran lain yang berisiko memicu kecelakaan lalu lintas.
Andi menekankan agar seluruh personel menjalankan tugas secara profesional dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam penegakan hukum. “Saya meminta seluruh personel melaksanakan tugas secara profesional, tegas, dan humanis,” ungkapnya.
Selain penindakan di jalan, hasil Operasi Patuh Jaya 2026 juga akan menjadi bahan evaluasi untuk pembinaan masyarakat. Upaya tersebut termasuk memberikan edukasi kepada pengendara yang berulang kali melakukan pelanggaran agar lebih tertib dan mengutamakan keselamatan saat berlalu lintas.
“Melalui Operasi Patuh Jaya 2026, kami berharap dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat, menekan angka pelanggaran berulang, serta meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bekasi,” tutupnya. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
















