Pemadaman & Pendinginan Kebakaran Pabrik di Cikarang Utara Butuh Waktu 14 Jam

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Kebakaran yang melanda 2 pabrik dan 1 gudang di Jalan Jababeka Bl C/22,Desa  Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara, Jumat (02/09) baru bisa dipadamkan pada siang tadi.

Komandan Pleton 1 Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Danny Adha menjelaskan pihaknya membutuhkan waktu selama 14 jam untuk menjinakkan si jago merah.

Bacaan Lainnya

“Kami pantengin sejak dari jam 1 malam, sampai sekarang, jam 3 sore proses pendinginan baru selesai,” ujar Danny.

Danny menjelaskan satu dari dua pabrik yang terbakar memproduksi bahan kimia sehingga menyebabkan api sulit dipadamkan. Terdapat pula bahan-bahan yang mudah terbakar.

Selain itu, pihaknya terkendala atap bangunan yang berbatasan ke titik api sehingga pihaknya harus berkali-kali memadamkan api.

“Jadi ada material yang sudah kebakar, ketumpuk, seperti atap, yang harus kami buka, jadi kami harus ngorek-ngorek dulu. Tapi karena yang terbakar bahan kimia, jadi kami harus pakai ‘racun api’ untuk mempercepat pemadaman,” ucapnya.

‘Racun api’ yang dimaksud adalah bahan kimia yang dicampurkan ke dalam air sehingga membentuk busa yang mempermudah proses pendinginan material yang telah terbakar.

Danny menambahkan tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran yang melanda lahan dengan total luas 4.000 meter persegi tersebut.

“Alhamdulillahnya enggak ada proses produksi tadi malam, jadi enggak ada korban jiwa. Pabriknya kosong hanya ada sekuriti saja,” tuturnya. (dim)

Pos terkait