Pelaku Penyiraman Air Keras di Sukatani Masih Buron, Polisi: Anda Bisa Lari, Tapi Tak Bisa Bersembunyi!

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setiawan.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setiawan.

BERITACIKARANG.COM, SUKATANI  – Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengultimatum K (26), pelaku penyiraman air keras kepada mertua, istri dan anaknya yang kini masih belum terlihat batang hidungnya.

Hingga kini, kepolisian masih terus melacak keberadaan pelaku yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak peristiwa penyiraman pada Senin (20/06) lalu.

Bacaan Lainnya

BACA: Konyol! Tolak Permintaan Cerai Pria di Sukatani Siram Istri, Anak dan Mertua dengan Air Keras

“Pelaku belum dapat, tapi kita sudah terus lakukan pengejaran sampai dapat itu, itu harus dapet itu,” ucap Gidion, Kamis (23/06).

Pelaku, sambung Gidion, melarikan diri dengan cara berpindah tempat sehingga cukup merepotkan petugas. Hal itu diketahuinya melalui sistem pelacakan yang dilakukan polisi.

“Karena lari-lari dia masih mobile, anak muda ini biasa mobile, dia dipakai data scientific juga masih mobile,” katanya.

Gidion mengancam akan berbuat sesuatu apabila pelaku tak juga menyerahkan diri kepada polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kalau dia nyerahkan diri, bagus. Kalau enggak, ya jangan salah kan kami kalau kami bertindak keras. Karena dia berusaha menghindar dari perbuatan pidananya. Anda bisa lari, tapi anda tidak bisa bersembunyi!” tutur Gidion.

Sebelumnya, K(26) bahkan tega menyiram mertua SH (57),  istri SHD (25) dan anaknya RE (2) dengan air keras saat mereka tertidur lelap.

Ada pun hal yang melatarbelakangi kejadian tersebut diduga karena K menolak pemintaan cerai setelah menjalani pernikahan siri dengan istrinya. Padahal K tak pernah memberikan nafkah kepada anak dan istrinya serta suka mabuk minuman keras. (dim)

Pos terkait