Pemkab Bekasi Jamin Biaya Pengobatan Korban Penyiraman Air Keras di Sukatani

Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan, menjenguk R anak berusia 2 tahun yang menjadi korban kekerasan penyiraman air keras dan telah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Kabupaten Bekasi.
Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan, menjenguk R anak berusia 2 tahun yang menjadi korban kekerasan penyiraman air keras dan telah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Kabupaten Bekasi.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT  – Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan, menjenguk anak berusia 2 tahun korban kekerasan penyiraman air keras yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Anak tersebut saat ini telah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Kabupaten Bekasi.

Usai mengunjunginya, Dani memastikan bahwa perawatan yang diterima oleh korban merupakan perawatan terbaik dengan ditangani oleh empat dokter spesialis, yakni dokter spesialis bedah plastik, dokter spesialis anastesi, dokter spesialis gizi, serta dokter spesialis anak.

Bacaan Lainnya

“Saya sudah cek kondisi anaknya, sudah bisa lakukan beberapa hal meskipun kondisi masih ada luka bakar. Masih ada beberapa bagian tubuh yang perlu tindakan medis dan saat ini sudah ditangani oleh empat dokter,” kata Dani.

BACA: Konyol! Tolak Permintaan Cerai Pria di Sukatani Siram Istri, Anak dan Mertua dengan Air Keras

Dikarenakan tindak kekerasan tidak termasuk dalam jaminan BPJS Kesehatan, ia menjelaskan perawatan yang diterima oleh korban telah dijamin oleh Jamkesda Kabupaten Bekasi, sehingga keluarga tidak perlu khawatir.

“Karena ini masuk ke tindakan kriminal jadi tidak dicover BPJS, tapi dicover Jamkesda. Untuk di RSUD Cibitung ini tidak masalah,” jelasnya.

Selain anak, istri serta mertua pelaku juga menjadi korban pada tindak kekerasan tersebut. Saat ini sang istri dan mertua sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit swasta. Pemkab Bekasi akan memaksimalkan perawatan tersebut serta akan mengondisikan biaya yang dibutuhkannya.

“Untuk ibu dan mertua besok saya tengok untuk memastikannya. Kalau jaminannya karena dirawat di rumah sakit swasta, maka akan diurus terlebih dahulu,” ujarnya.

Setelah memastikan aspek medis, Pemkab Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) akan memastikan keberlangsungan ekonomi bagi para korban. Hal itu dikarenakan ayah yang selama ini menjadi sumber penghasilan keluarga akan menerima penindakan hukum, sehingga para korban tidak memiliki sumber pendapatan lagi dikeluarganya.

“Selain aspek medis, saya juga dengan DP3A perhatikan aspek keberlangsungan ekonominya, karena dengan ayahnya yang melakukan tindak kekerasan ini akan dihukum, sehingga sumber dana akan diperhatikan,” tuturnya.

Untuk mencegah terulangnya tindak kekerasan pada anak dan wanita ini, ia menyampaikan bahwa Pemkab Bekasi akan lebih gencar lagi mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait program Jabar Cekas (Jawa Barat Berani Cegah Kekerasan). Ia ingin masyarakat ‘Makin Berani’ melawan kekerasan pada anak dan wanita, sesuai dengan tagline Kabupaten Bekasi.

“Kita sudah canangkan Program Jabar Cekas, ini kita sosialisasi dan edukasi harus terus menerus. Kepada kaum wanita dan anak harus berani menolak, berani melapor, dan berani lainnya yang disampaikan dalam program,” tutupnya. (ist)

Pos terkait