BERITACIKARANG.COM, TAMBUN UTARA – Dua dari tiga orang terduga pelaku pembacokan terhadap AS (22) di Jalan Haji Nausan, RT06 RW01 Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu ditangkap.
BACA: Pemuda di Tambun Utara Dibacok Orang Tak Dikenal
Tersangka MR dan FL diringkus anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi dan Polsek Tambun. Sedangkan AH, otak dibalik aksi kekerasan masih berstatus buron.
“Tersangka ada tiga isialnya MR, FL dan AH,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Tweddy Aditya, Senin (24/07).
Dari hasil pemeriksaan, aksi penganiayaan itu dilatarbelakangi rasa cemburu lantaran korban kerap berkomunikasi dengan mantan istri salah satu terduga pelaku yang juga otak dibalik aksi kekerasan tersebut. AH, MR dan FL kemudian merencanakan penganiayaan terhadap korban dengan menyiapkan dua bilah besi berbentuk pedang.
“Tersangka memiliki peran masing-masing. MR ini yang melakukan pembacokan dengan sebilah besi menyerupai pedang berukuran panjang, kemudian FL mengendarai kendaraan untuk mengantar dan lari sedangkan AH itu yang membuat perencanaan dan juga melukai korban,” kata dia.