Pekan SiDePi: Urus Dokumen Kependudukan Cukup di Kantor Desa

Pekan Sidepi di Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat sejak tanggal 05 hingga 09 Mei 2025 mendatang. Sejak dimulai, sebanyak 106 layanan administrasi kependudukan telah diberikan kepada masyarakat.
Pekan Sidepi di Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat sejak tanggal 05 hingga 09 Mei 2025 mendatang. Sejak dimulai, sebanyak 106 layanan administrasi kependudukan telah diberikan kepada masyarakat.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Masyarakat Kabupaten Bekasi kini bisa mengurus berbagai dokumen kependudukan cukup di kantor desa.  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kembali menggelar program Pekan SiDePi (Pelayanan Administrasi Kependudukan Sisir Desa Pilihan). Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara serentak di desa-desa pilihan pada 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Diskdukcapil) Kabupaten Bekasi, Robert Suwandi mengatakan program ini merupakan pelayanan jemput bola yang ditujukan untuk mempercepat dan mempermudah akses masyarakat desa terhadap dokumen kependudukan yang penting, seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan lainnya.

Bacaan Lainnya

“Kami hadir langsung ke desa untuk memastikan seluruh warga bisa mendapatkan layanan administrasi kependudukan tanpa hambatan. Melalui program ini, masyarakat tidak perlu lagi pergi jauh ke kantor kecamatan atau Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan,” kata Robert, Kamis (08/05).

BACA: Dirjen Dukcapil Minta Kabupaten Bekasi Terus Tingkatkan Kualitas Layanan Adminduk

Melalui kegiatan Pekan SiDePi, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan semakin meningkat. Validitas dan kelengkapan data penduduk juga diharapkan dapat mendukung transformasi digital dan efisiensi dalam berbagai sektor pelayanan publik.

“Layanan yang disediakan disesuaikan dengan kebutuhan dasar warga dalam memperoleh dokumen secara cepat, mudah, dan tanpa biaya,” kata dia.

Kepala Unit Pelayanan Adminduk Kecamatan Cikarang Pusat, Yayat Chandrahayat, mengatakan di wilayah kerjanya, Pekan SiDePi telah dimulai di Desa Hegarmukti sejak tanggal 05 hingga 09 Mei 2025 mendatang. Sejak dimulai, sebanyak 106 layanan administrasi kependudukan telah diberikan kepada masyarakat.

“Jenis layanan yang tersedia meliputi permohonan pembuatan KK baru, perubahan data pada KK, pembuatan Akta Kelahiran, penerbitan Akta Kematian, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD),” uangkapnya.

Salah satu warga, Sulastri (38), mengaku sangat terbantu dengan kehadiran layanan ini karena sebelumnya kesulitan mengurus dokumen akibat keterbatasan waktu dan jarak ke kantor kecamatan.  “Biasanya harus izin kerja dan pergi ke kecamatan, sekarang bisa langsung di desa. Pelayanannya juga cepat dan ramah,” ungkapnya. (RIZ)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait