Pejabat BUMD Kabupaten Bekasi Diperiksa Penyidik Polres Metro Bekasi

Salah seorang pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bekasi berinisial AEZ diperiksa penyidik Polres Metro Bekasi, Rabu (29/10). Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan kasus penipuan yang melibatkan tersangka.
Salah seorang pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bekasi berinisial AEZ diperiksa penyidik Polres Metro Bekasi, Rabu (29/10). Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan kasus penipuan yang melibatkan tersangka.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Salah seorang pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bekasi berinisial AEZ diperiksa penyidik Polres Metro Bekasi, Rabu (29/10). Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan tersangka.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari pendalaman kasus yang tengah ditangani pihaknya.  “Kita bawa untuk kita ambil keterangannya sebagai tersangka,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Sebelum dilakukan pemeriksaan, AEZ ‘dijemput’ petugas kepolisian di Kompleks lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Langkah ini dilakukan lantaran tersangka dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

BACA: Bangun Semangat Kebersamaan, Perumda Tirta Bhagasasi Terus Berbenah

“Yang jelas dia sudah kita panggil dua kali. Makanya tadi kita bawakan dengan surat perintah membawa. Kita bawa ke Polres Metro Bekasi untuk kita ambil dan dengar keterangannya,” kata dia.

Mustofa menegaskan, seluruh proses yang dilakukan penyidik sudah sesuai prosedur. “Yang jelas proses tadi adalah bagian dari mekanisme penyidikan. Tentang hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terhadap tersangka, besok kita sampaikan kepada teman-teman,” tutupnya. (RIZ)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait