BERITACIKARANG.COM, CIBARUSAH – Sebanyak delapan orang anak usia sekolah terjaring razia saat tengah asyik bermain game online di salah satu warnet di Kecamatan Cibarusah.
Razia dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Wibawa Mulya, Aiptu Nasichin bersama Babinsa Koramil 09 Cibarusah, Serka Asep Sobandi pada saat jam belajar mengajar di sekolah berlangsung.
Ke delapan anak usia sekolah ini terjaring razia di warnet ‘Mei Mei’ yang berada di Kp Tegal Panjang RT 04/ Rw 02 Desa Wibawa Mulya yang biasa dijadikan tempat para pelajar membolos dan bermain game online.
Kapolsek Cibarusah, AKP. Sukarman menjelaskan kedelapan orang anak usia sekolah yang terjaring razia itu terdiri dari satu siswa SMA, lima siswa SMP, satu siswa SD dan satu sudah berhenti sekolah atau Drop Out (DO).
“Beberapa diantaranya menggunakan pakaian bebas, namun setelah diperiksa ternyata seragam sekolah mereka disembuyikan di dalam tas,” ungkapnya, Rabu (24/07).
Oleh petugas, kedelapan anak ini didata lalu dibina dengan diberikan himbauan sebelum diserahkan kepada orangtua mereka.
Menurut Sukarman, razia ini dilakukan untuk mengurangi tingkat kenakalan remaja dan tindak pidana yang mungkin mereka lakukan jika membolos sekolah. “Terutama adalah menekan tawuran antara pelajar, jika membolos sekolah,” tutupnya. (BC)