BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten Bekasi, Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi menggelar razia minuman keras dan Narkoba di sejumlah kafe dan tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kecamatan Tambun Selatan, Rabu (17/01) dini hari.
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Ahmad Fanani mengatakan, kegiatan operasi yang dilakukan pihaknya sebagai operasi rutin yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi.
Dari keempat THM yang didatangi, petugas melakukan tes urine kepada para pengunjung dan karyawan, termasuk pemandu lagu dan Disk Joki (DJ). Namun hasilnya tidak satu pun yang positif narkoba.
Meski demikian, petugas berhasil mendapati seorang Pemandu Lagu yang masih kinyis-kinyis atau berada di bawah umur serta mengamankan barang bukti miras yang tidak memiliki izin edar.
“Ada empat lokasi yang kita periksa. Ada anak dibawah umur dan kita amankan juga miras,” kata AKBP Ahmad Fanani.
Menanggapi angka kriminalitas yang disebabkan oleh minuman keras dan narkoba, ia menegaskan akan terus melakukan razia secara rutin dan acak.
“Ini untuk antisipasi tindak kriminalitas, karena kriminalitas itu awalnya dari minuman keras dan narkoba. Pasti kegiatan ini akan kami laksanakan secara rutin dan acak. Kalau ada laporan dari masyarakat, langsung kami tangani,” ucapnya.
Sementara itu Yanto, pengelola My Love Cafe di Kawasan Metland menyampaikan permintaan maaf jika ada temuan pegawainya yang masih dibawah umur. “Ini keteledoran saya, saya minta maaf,” kata dia. (BC)