Ironi Sumpah Pemuda di Kawasan Industri: Ribuan Pabrik Berdiri, 143 Ribu Warga Masih Menganggur

Ilustrasi Job Fair
Ilustrasi Job Fair

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kabupaten Bekasi memiliki sekitar 12 kawasan industri dengan lebih dari 11 ribu perusahaan. Namun, besarnya aktivitas industri tersebut belum menghilangkan persoalan pengangguran yang masih mencapai 143.006 orang atau sekitar 8,78 persen.

Kondisi ini menjadi ironi di tengah peringatan Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2026, ketika akses terhadap pekerjaan masih menjadi persoalan bagi sebagian masyarakat, termasuk warga lokal yang ingin bekerja di kawasan industri.

Bacaan Lainnya

Untuk memperluas kesempatan kerja sekaligus menekan angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menggelar Job Fair Virtual pada 27–28 Oktober 2026. Pada kegiatan ini, sebanyak 45 perusahaan berpartisipasi dengan menyediakan 1.313 lowongan kerja.

BACA: Jawa Barat Masuk 3 Besar Provinsi dengan Tingkat Pengangguran Tertinggi di Indonesia

“Keinginan saya, jangan hanya 45 perusahaan. Masih banyak sekali perusahaan yang belum bergabung. Kalau satu perusahaan saja bisa menyerap sepuluh orang, tentu ini sudah menjadi langkah yang baik untuk mengurangi angka pengangguran,” kata Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja.

Namun demikian, Asep mengatakan, pemerintah daerah tidak hanya mendorong penyerapan tenaga kerja di sektor formal, tetapi juga membuka peluang di sektor nonformal agar dapat menjangkau masyarakat dengan latar belakang pendidikan yang beragam, termasuk lulusan sekolah dasar.

“Untuk sektor nonformal, siapa saja bisa mendapatkan kesempatan. Harapannya, peluang ini bisa membantu mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

Asep menegaskan, Pemkab Bekasi akan memperkuat kolaborasi dengan perusahaan dan perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Ketenagakerjaan serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan kesempatan kerja.

Ia juga berencana rutin mengunjungi kawasan industri guna memperkuat komunikasi dengan perusahaan sekaligus mendorong penyerapan tenaga kerja lokal. Kunjungan tersebut ditargetkan berlangsung dua kali dalam sepekan.

BACA: Pengangguran Masih 8 Persen, Plt Bupati Bekasi Akui Pelatihan Kerja Belum Sesuai Kebutuhan Industri

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi Ida Farida mengakui salah satu kendala pencari kerja dalam mengakses pekerjaan formal adalah persyaratan usia yang ditetapkan perusahaan. Sementara itu, sektor nonformal dinilai memiliki peluang yang lebih beragam sehingga dapat menjadi alternatif bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan.

“Kami akan komunikasikan dengan para pengelola kawasan dan tenant agar mereka bisa membuka peluang bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. Harapannya, semakin banyak warga lokal yang mendapatkan kesempatan kerja,” katanya.

Diapun mengajak masyarakat memanfaatkan berbagai program ketenagakerjaan yang tersedia, mulai dari melamar pekerjaan melalui bursa kerja, mengikuti pelatihan, hingga memanfaatkan peluang pemagangan dan kewirausahaan.

BACA: Wajib Baca! Sejarah Sumpah Pemuda dan Maknanya di Era Modern

Kendala Konekasi dan Batasan Usia

Abdurohman Alfarizi, warga Kecamatan Cikarang Utara, menilai akses untuk memperoleh pekerjaan masih menjadi tantangan bagi pencari kerja yang tidak memiliki koneksi. “Susah cari kerja kalau enggak ada keluarga sama orang dalam,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan Yudi, warga Kecamatan Cikarang Selatan. Menurut dia, batasan usia menjadi salah satu kendala bagi pencari kerja, terutama mereka yang berusia 40 tahun ke atas dan masih ingin bekerja di perusahaan.

“Umur 40 tahun sudah susah masuk kerja di PT. Kalau bisa umur jangan dibatasi selagi masih bisa dan kuat untuk bekerja. Banyak yang ingin masuk kerja kendala umur pak,” katanya. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait