BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Usai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke PT.Arta Boga Cemerlang, DPRD Kabupaten Bekasi diwakili Ketua Komisi IV, Anden dan anggotanya, yakni Nyumarno medatangi Polres Metro Bekasi, Rabu (26/07) malam. Kedatangan mereka adalah untuk memastikan lima orang buruh yang ditahan oleh pihak perusahaan sejak Senin (24/07) lalu dikabarkan telah dijemput dan diamankan pihak kepolisian.
BACA : Lima Orang Buruh ditahan Perusahaan, Dewan Sidak PT. Arta Boga Cemerlang
Pantauan dilapangan, saat tiba di Mapolrestro Bekasi, Anden dan Nyumarno diterima dengan sangat terbuka dan hangat oleh Iptu M. Jamaludin, Bripka Akhmad Rifai dan Briptu Gilang Distariyan.
Dalam kesempatan itu, Iptu Jamaludin membenarkan bahwa kelima orang buruh PT.Arta Boga Cemerlang telah diamankan setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari pihak keluarga salah seorang korban yang tidak pulang selama tiga hari. Atas laporan itu, pihak kepolisian bergerak cepat dan mengamankan 5 orang pekerja itu untuk dimintai keterangan.
Sementara itu Nyumarno, menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Bekasi mengajukan permohonan kepada pihak kepolisian, agar 5 orang buruh itu diizinkan untuk pulang guna bertemu keluarganya, mandi dan istirahat mengingat paras raut muka kelima pekerja itu tampak lusuh dan bau keringat. Ia pun mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Bekasi akan memberikan pendampingan hukum untuk kelima pekerja itu dan melaporkan tindak pidana yang telah dilakukan pihak perusahaan saat keadaan mereka membaik.
“Pihak kepolisian menyetujui permohonan tersebut dengan mengeluarkan berita acara serah terima pekerja ke DPRD Kabupaten Bekasi dalam keadaan sehat wal afiat,” ucap Nyumarno.
Sebelum pamit, DPRD Kabupaten Bekasi melalui Nyumarno menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas kinerja cepat Polres Metro Bekasi. Kemudian, 5 orang pekerja yang telah diamankan, diizinkan untuk pulang dan diantarkan ke rumah mereka masing-masing. (BC)