BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Menjelang bergulirnya masa kampanye, sejumlah alat peraga berupa baliho maupun banner sosialisasi dari masing masing calon kepala daerah yang bertebaran di wilayah Kabupaten Bekasi mulai ditertibkan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya mengatakan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut permohonan dari Bawaslu. Penertiban dilakukan pasa tenang sebelum memasuki tahapan kampanye Pemilu 2024.
“Penertiban ini kita lakukan bersama-sama dengan Bawaslu, KPU, serta TNI dan Polri,” ungkapnya.
Surya menjelaskan penertiban di jalan protokol dan jalan Kabupaten Bekasi menjadi tanggung jawab Satpol PP dan Bawaslu. Sementara jalan penghubung kecamatan oleh pihak kecamatan dan jalan lingkungan atau perumahan menjadi tanggung jawab pemerintah desa bersama pengawas di tingkat desa/kelurahan.
“Kami lakukan penertiban ini sesuai dengan wilayahnya masing masing. Satpol PP fokusnya di jalan protokol dan jalan kabupaten,” kata dia.
Terpisah, Camat Sukakarya, Hanif mengatakan penertiban di wilayahnya menyasar spanduk dan baliho calon kepala daerah yang dipasang di jalan protokol maupun jalan utama dengan melibatkan puluhan personel gabungan.
“Jadi kita menertibkan dan mengamankan alat peraga baik berupa baliho, banner dan lainnya yang masih terpajang di sejumlah titik terutama pada fasilitas umum yang ada di Kecamatan Sukakarya. Kita lakukan bersama unsur TNI/Kepolisian, Pemerintah Desa, Panwascam, PPK dan jajarannya,” kata dia.
Sementara Camat Cikarang Selatan, Muhammad Said menambahkan bahwa penertiban ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat setelah penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati.
“Yang terpampang kemarin masih satu calon, ada yang sudah berpasangan tetapi belum ada nomor urut. Setelah masuk masa kampanye mendatang, para calon akan mulai memasang APK kembali,” kata dia. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS