BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Bekasi, Iyan Priyatna mengaku bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menerima surat edaran dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat tentang sosialisasi pembentukan Panwas Kabupaten Bekasi dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2017.
Untuk itu, pihaknya dalam waktu dekat akan mensosialisasikan edaran Bawaslu tersebut sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam penyelenggaran Pilkada Serentak 2017, termasuk pengadaan sekretariat Panwaslu guna melaksanakan tugas dan fungsinya.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi tentunya mendukung langkah-langkah Bawaslu. Apapun yang diamanatkan oleh UU ya kita dukung,” ungkapnya, Kamis (14/04).
Lanjut dia, langkah sosialisasi edaran Bawaslu tersebut yang akan dilakukan dalam waktu dekat oleh Bagian Humas dan Protokoler Pemkab Bekasi adalah menggelar Diskusi Publik dengan mengundang Bawaslu Jawa Barat serta KPU Kabupaten Bekasi pada Jum’at 15 April 2016 besok. (DB)