BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi berupaya memperjuangkan nasib guru agama honorer di wilayahnya agar masuk dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BACA: FKGHPAI Kabupaten Bekasi Minta Pemda Buka Formasi PPPK Guru Agama
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi Abdilah Majid meminta para guru honorer bersabar. Pasalnya proses ini perekrutan PPPK melibatkan sejumlah Kementrian.dan Lembaga. Salah satunya yakni Kementrian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.
“Ini kita mau ke Kemenpan RB untuk menyampaikan usulan agar guru agama honorer di Kabupaten Bekasi terakomodasi dalam formasi PPPK yang perekrutannya dilakukan tahun 2023 ini,” kata Abdilah Majid, Rabu (13/09).
Abdillah mengatakan pada tahun ini ada sekitar 1.570 formasi PPPK yang akan dibuka bagi guru dengan kategori P1. Namun demikian, pihaknya belum dapat memastikan ada atau tidaknya formasi untuk guru agama honorer Kabupaten Bekasi.
“Makanya kita mohon ke Kemenpan RB agar dibuka. Nanti (ada atau tidaknya formasi) disana, termasuk jumlahnya itu bukan kita yang nentuin,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Iman Faturochman menambahkan sejak tahun 2021 Pemerintah Daerah telah mengusulkan semua guru honorer di wilayahnya diangkat menjadi PPPK.
“Kita mengusulkan semua guru honorer di Kabupaten Bekasi. Tetapi berkaitan dengan formasi kewenangannya adalah Kemenpan RB. Jadi saat ini kami berikthiar, berusaha agar guru-guru tersebut juga mendapatkan kesempatan yang sama seperti guru honorer lainnya,” kata dia.
Ketua Forum Komunikasi Guru Honorer Pendidikan Agama Islam (FKGHPAI) Kabupaten Bekasi Muhammad Unin Saputra berharap formasi PPPK untuk guru agama dapat diakomodir dan pemerintah tidak tebang pilih.
“Kita mendorong agar Formasi guru agama dibuka tahun 2023. Kalau ternyata tidak, ya semuanya tidak. Kita harus bareng-bareng, baik guru kelas, guru pendidikan olahraga dan semuanya,” kata dia. (dim)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS