BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Partai Golkar Kabupaten Bekasi membuka penjaringan Bakal Calon Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017 – 2022. Pendaftaran dibuka selama 16 hari, dimulai pada tanggal 17 Juni – 02 Juli 2019.
BACA: Kursi Wakil Bupati Bekasi Dibanderol Rp 25 Miliar, Benarkah?
“Pembukaan pendaftaran ini merupakan hasil konsultasi DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi dengan DPD Partai Golkar Jawa Barat beberapa waktu lalu,” kata Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Budiarta, Senin (17/06).
Budiarta menjelaskan Partai Golkar memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mendaftar, termasuk usulan partai koalisi Neneng Hasanah Yasin dan Eka Supria Atmaja di Pilkada 2017 lalu seperti PAN, Partai Nasdem dan Hanura.
“Usulan dari partai koalisi juga boleh mendaftar seleksi yang kita buat, kemudian nama-nama yang sudah mendaftar akan diberikan kepada tim seleksi oleh internal partai Golkar yang terdiri dari Pengurus DPP, DPD Jawa Barat, dan DPD Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.
Menyadari pentingnya jabatan Wakil Bupati Bekasi, Golkar sebagai partai pengusung Bupati dan Wakil Bupati periode 2017 – 2022 sangat serius dalam mempertimbangkan kandidat yang akan mengisi kekosongan kursi Wakil Bupati.
“Tim seleksi internal Partai Golkar akan mengerucutkan menjadi empat atau lima nama, yang nantinya akan dibahas bersama partai koalisi hingga nantinya mengerucut menjadi dua nama lalu diusulkan kepada Bupati Bekasi untuk kemudian di proses ke DPRD,” kata Budiarta. (BC)