BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Hasil evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bekasi membuahkan hasil yang cukup baik. Level penyebaran Covid-19 diturunkan dari kategori merah (berat) ke kuning (cukup berat).
Tidak itu saja, menurut data yang diperoleh dari Provinsi Jawa Barat, pada periode satu yang terhitung sejak tanggal 2 – 15 April 2020 hingga periode empat yaitu 14 Mei – 26 Mei 2020, lalu Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Bekasi juga mengalami penurunan.
“Alhamdulillah dari grafiknya terlihat stabil dan terkendali,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi dr Alamsyah, Senin (01/06).
Meski demikian, lanjutnya, kewaspadaan tetap dilakukan dengan mengimbau masyarakat mentaati protokol kesehatan yang berlaku. Terutama di masa perpanjangan PSBB tahap empat dan adaptasi tatanan normal yang baru (new normal).
“Provinsi Jawa Barat juga menyiapkan protokol kesehatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk setiap level kewaspadaan Covid-19. Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meminta warga tidak lengah dan tetap mentaati peraturan, juga protokol kesehatan yang berlaku.
“Level kuning ini artinya cukup berat. Walaupun ada kemajuan dari sebelumnya (di level merah), tetap tidak boleh lengah. Kita tetap ikuti aturan dan protokol kesehatan,” kata Eka.
Penetapan level kuning ini diperoleh setelah melakukan evaluasi dari pelaksanaan PSBB yang telah diberlakukan sejak 15 April 2020 lalu.
Berdasarkan hasil tersebut, maka Kabupaten Bekasi harus tetap melakukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara parsial hingga 4 Juni 2020.
Eka juga meminta masyarakat Kabupaten Bekasi untuk dapat berperan aktif memutus mata rantai penyebaran Covid-19 agar level wilayahnya naik menjadi biru, bahkan hijau. (BC)