BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – DPRD Kabupaten Bekasi merekomendasikan Plt Bupati Bekasi, Marjuki dilantik menjadi Bupati Bekasi definitif melalui sidang paripurna, Jumat (29/10) sore.
BACA: Kemendagri Diminta Jelaskan ke Publik Pertimbangan Terbitnya SK Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati
Rekomendasi pelantikan Marjuki menjadi Bupati Bekasi definitif ini tergolong cepat. Karena pada Rabu 27 Oktober 2021 kemarin ia baru dilantik menjadi Wakil Bupati Bekasi sekaligus Plt Bupati Bekasi oleh Gubernur Jawa Barat.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qudratullah mengatakan paripurna digelar sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Barat. Tujuannya tak lain agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal.
“Bahwasanya seperti yang kita ketahui tanggal 27 oktober kemarin, Pak Marjuki sudah dilantik jadi wakil bupati. Kedua, sesuai instruksi pak gubernur untuk secepatnya diusulkan agar Pak Marjuki menjadi Bupati Bekasi dikarenakan agar pelayanan kepada masyarakat bekasi menjadi lebih optimal,” kata BN Holik Qodratullah.
Selanjutnya, kata Holik, DPRD akan mengirim surat rekomendasi kepada Gubernur Jawa Barat selaku wakil pemerintah pusat agar disampaikan kepada Kemendagri terkait penetapan Akhmad Marjuki sebagai Bupati Bekasi yang baru.
“Hasil dari rapat paripurna hari ini akan kami sampaikan kepada mendagri melalui gubernur jabar, setelah itu kami menunggu mana kala datang surat balasan dari Mendagri ke Gubernur, setelah itu kami tinggal merencanakan, menjadwalkan untuk sesegera mungkin dilantik menjadi bupati definitif,” tuturnya.
Holik memprediksi, proses ini akan membutuhkan waktu selambat-lambatnya 2 pekan hingga Marjuki bisa dilantik kembali menjadi Bupati Bekasi hingga Mei 2022. (BC)