DP3A Berikan Pendampingan Psikologi dan Hukum Bagi Korban Perundungan

Ilustrasi: korban bullying atau perundungan
Ilustrasi: korban bullying atau perundungan

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) bergerak cepat melakukan pendampingan terhadap anak dibawah umur yang menjadi korban bullying atau perundungan.

BACA: Heboh Aksi Perundungan Siswi SMP di Cibarusah, Korban Lapor Polisi

Bacaan Lainnya

“Kita selama ini sudah terjun langsung ya, kita kan punya UPTD dan mereka punya satgas PPA di masing-masing wilayah. Pendampingan kita lakukan terhadap korban baik dari sisi psikologis maupun hukum,” kata Kepala DP3A Kabupaten Bekasi, Ani Gustini.

Selain terhadap korban perundungan di Cibarusah, pendampingan juga dilakukan DP3A terhadap korban kekerasan lainnya yang menimpa anak dibawah umur. Dalam satu pekan terakhir terdapat empat kasus serupa yang ditangani.

“Jadi dalam minggu ini ada empat kasus yang sama dan itupun viral. Tetapi Alhamdulillah sudah kita tangani sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kita. Di Babelan dua (kasus), Kemudian Cibarusah dan Cikarang Barat,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan untuk meminimalisasi terjadinya perundungan pada anak-anak, ada banyak pihak yang bisa ikut terlibat. Salah satu elemen yang cukup penting adalah orang tua.

BACA: Siswi SD di Tambun Utara Jadi Korban Perundungan

Orang tua dinilai memiliki peran utama untuk melindungi anaknya supaya tidak menjadi korban maupun pelaku perundungan di tengah kemudahan penggunaan gadget dan akses media sosial.

“Peran orang tua harus paling yang utama dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak. Apalagi ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Bekasi ya, jadi orang tua yang harus lebih intens dalam mengawasi anaknya.” ungkapnya.

Sementara itu berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sepanjang Januari hingga 04 Oktober 2023 terdapat 114 kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani. Dari jumlah tersebut 14 kasus diantaranya merupakan kasus bullying atau perundungan. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait