Diduga Akibat Korsleting Listrik, Honda HRV Terbakar di Tarumajaya Hingga Tinggal Rangka

Anggota Polsek Tarumajaya saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) perihal terbakarnya 1 unit mobil Honda HRV bernomor polisi B 2620 FMH di di Jalan Mutiara Gading City, Kampung Pulo Kendal, Desa Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Minggu (11/12).
Anggota Polsek Tarumajaya saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) perihal terbakarnya 1 unit mobil Honda HRV bernomor polisi B 2620 FMH di di Jalan Mutiara Gading City, Kampung Pulo Kendal, Desa Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Minggu (11/12).

BERITACIKARANG.COM, TARUMAJAYA – Sebuah minibus hangus terbakar di Jalan Mutiara Gading City, Kampung Pulo Kendal, Desa Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya.

Diduga mobil Honda HRV bernomor polisi B 2620 FMH itu terbakar akibat korsleting listrik.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Tarumajaya AKP Akhmadi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (11/12) sekira pukul 21.00 WIB.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, hanya kerugian minibus yang hangus terbakar,” kata Akhmadi, Senin (12/12).

Menurut dia, awalnya korban Agung bersama Istri dan ibunya yang sedang mengendarai kendaraannya saat melintas diteriaki pengguna jalan bahwa ada api di lampu depan.

Mengetahui itu, korban turun melihat api dari lampu depan sudah membesar.

Korban yang panik saat itu langsung meminta bantuan warga setempat dan dibantu untuk memadamkan api dengan Alat pemadam Kebakaran (Apar). Namun, api tetap membesar.

Mobil itu berhasil dipadamkan 20 menit kemudian oleh petugas Damkar.

”Tidak ada korban jiwa. Korban mengalami kerugian mobil Honda HRV warna abu-abu tahun 2015 hangus terbakar,” tegasnya. (dim)

Pos terkait