BERITACIKARANG.COM, TAMBUN UTARA – Sarang tawon Vespa Afinis yang berada di pohon jambu dan berukuran sebesar kepala orang dewasa di Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara dimusnahkan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bekasi dengan cara dibakar.
Komandan Regu Tim Evakuasi dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Adhi Nugroho mengatakan, pemusnahan dengan dibakar merupakan cara efektif agar tawon Vespa mati. Dengan melakukan pembakaran, tidak ada lagi sisa tawon yang masih hidup.
“Malam ini kita evakuasi sembilan titik. Salah satunya disini di tambun Utara. Disini ada korban,” kata Adhi, Selasa (02/02) malam.
Dalam pemusnahan sendiri, petugas menggunakan pakaian khusus agar terlindung dari sengatan tawon. Selain dapat membuat kulit bengkak, jika efek sengatan parah bisa menimbulkan kematian.
“Di tahun 2020 ada tiga orang (warga-red) yang meninggal dunia akibat sengatan tawon. Yang menjadi korban sengatan puluhan,” tuturnya.
Adhi menghimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan sarang tawon Vespa Afinis. Selain itu, mayarakat juga diminta memasang tanda bahaya jika menemukan sarang tawon agar tidak memakan korban.
Sebelumnya, keberadaan tawon ndas atau tawon Vesva Afinis membuat resah warga Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara. Tawon ini membuat sarang di pohon jambu di permukiman warga. Sarangnya berukuran sebesar kepala orang dewasa.
BPD Sriamur, Hasbiallah mengatakan keberadaan tawon ini telah membuat seorang anak meringkuk di rumah sakit. Tawon ini menyengatnya saat anak tersebut sedang memanjat pohon jambu pada Senin 1 Februari 2021 lalu.
“Warga sudah ketakutan setelah satu anak di desa ini menjadi korban sengatan tawon ndas,” kata Hasbiallah.
Atas kejadian ini, sambungnya, warga berharap instansi terkait dapat segera mengambil tindakan dengan mengevakuasi atau memusnahkan sarang tawon tersebut. Sebab, warga khawatir kejadian serupa akan terulang lagi.
“Sekarang kondisi bocah yang disengat masih dalam perawatan medis, mudah mudahan cepat sehat,” katanya. (BEN)