Cegah Kerumunan Saat Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Bekasi, 1.157 Personil Gabungan Disiagakan

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Antisipasi kerumunan menjelang libur Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi dan Kodim 0509/Kabupaten Bekasi kerahkan 1.157 personel gabungan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki menyampaikan, pengamanan menjelang Nataru akan dilakukan oleh tim gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP, Dishub, Damkar, Dinkes, Jasa Marga, Pramuka dan unsur lainnya.

Bacaan Lainnya

“Pengamanan akan disebar di sejumlah titik untuk membatasi mobilitas masyarakat, mencegah kerumunan di tempat hiburan dan rekreasi, tempat ibadah dan titik-titik yang berpotensi menimbulkan keramaian,” kata dia, Selasa (21/12).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan menjelaskan, pengamanan menjelang Nataru pada dasarnya konsepnya sama dengan tahun lalu, dalam rangka mencegah potensi terjadinya penularan Covid-19.

“Sesuai arahan pemerintah pusat, kita akan berdayakan Pos PPKM di tingkat desa sampai tingkat RT, terutama dalam penerapan prokes 5M,” ujarnya.

Kapolres menyebutkan, pembatasan khusus juga akan dilakukan pada malam tahun baru, agar tidak ada perayaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Untuk tempat hiburan dan tempat wisata juga kita lakukan pembatasan khusus agar tidak terjadi kerumunan yang melebihi kapasitas tempat tersebut,” ujarnya.

Personil gabungan yang akan diterjunkan pada pengamanan Nataru di Kabupaten Bekasi berjumlah sebanyak 1.157 personel yang terdiri dari, 874 personil Polri, 77 personil TNI, 6 Jasa Marga, 30 Kelompok Sadar, 71 Satpol PP, 49 Dishub, 5 Damkar, 15 Dinkes dan 30 Pramuka. (ist)

Pos terkait