BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja melantik 9 Kepala Desa (Kades) pemenang Pilkades Serentak 2021 yang dilaksanakan 4 April lalu. Selanjutnya, mereka harus tancap gas melanjutkan pembangunan di desa yang telah tersusun dalam APBDes hingga Desember 2021.
“Tugas berat sudah menanti. Oleh sebab itu, segera laksanakan serah terima jabatan dengan pejabat lama secara baik-baik,” ucapnya usai melantik 9 Kepala Desa (Kades) pemenang Pilkades Serentak 2021 yang dilaksanakan 4 April lalu di Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Kamis (27/05).
Acara pelantikan yang juga dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Bekasi itu diwakili seorang kepala desa terpilih dari Desa Tanjung Baru Kecamatan Cikarang Timur Dudu Sumbali sementara delapan kades terpilih lainnya mengikuti pelantikan secara virtual di kecamatan masing-masing.
Delapan kepala desa terpilih yang dilantik virtual antara lain Kepala Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan Saidih, Kades Hurip Jaya, Kecamatan Babelan Yakup, Kades Kertamukti, Kecamatan Cibitung Chrisna Soewandito dan Kades Karang Mekar, Kecamatan Kedungwaringin Sait.
Kemudian Kepala Desa Setiajaya, Kecamatan Cabangbungin Sarino, Kades Sukaragam, Kecamatan Serang Baru Ucup, Kades Sukasari, Kecamatan Serang Baru Muhamad Nursolehudin, dan Kades Pasirranji, Kecamatan Cikarang Pusat Wardi Sunandar.
Menurut bupati, ini saatnya bersatu membangun desa masing-masing. Sehingga kades baru diminta untuk menjalin komunikasi yang baik dengan kades lama, agar proses estafet kepemimpinan berjalan lancar.
”Pelaksanaan APBDes itu satu tahun, ini masih ada waktu tiga bulan untuk menyelesaikan tahun anggaran 2021. Oleh sebab itu, lanjutkan program dari kades lama dengan baik. Kemudian secepatnya susun visi misi pembangunan desa untuk tahun berikutnya. Gunakan Dana Desa sebagaimana mestinya,” tegas Bupati.
Sebagai ujung tombak pembangunan daerah, Bupati berpesan agar para kepala desa mampu menjalankan tugas sebaik-baiknya dan terus berinovasi.
“Setelah pelantikan ini, Perangkat Daerah terkait juga akan memberikan pembekalan kepada seluruh kades. Begitu pula dari kepolisian dan Kejaksaan, tentang tata cara pengelolaan keuangan agar sesuai dengan aturan perundang-undangan. Sehingga tidak melanggar hukum,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi, Maman Firmansyah menyampaikan, Pilkades Serentak yang sudah digelar pada Minggu, 04 April 2021, melibatkan 114.583 hak pilih di sembilan desa yang ada di tujuh kecamatan.
“Mereka memberikan hak suaranya di 254 TPS. Ahamdulillah semuanya berjalan lancar dan sesuai dengan protokol kesehatan,” ujarnya. (BC)