Bocah Perempuan Tewas Tenggelam di Kolam Renang Islami Hidayatunnajah

Anggota Polsek Pebayuran saat mengecek lokasi dan melakukan olah TKP di kolam renang Islami Hidayatunnajah yang berada di Kp. Babakan Pasar RT 009/001 Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Minggu (08/09) siang.
Anggota Polsek Pebayuran saat mengecek lokasi dan melakukan olah TKP di kolam renang Islami Hidayatunnajah yang berada di Kp. Babakan Pasar RT 009/001 Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Minggu (08/09) siang.

BERITACIKARANG.COM, PEBAYURAN  – Seorang bocah perempuan berinisial NI (10) meregang nyawa di kolam renang Islami Hidayatunnajah yang berada di Kp. Babakan Pasar RT 009/001 Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Minggu (08/09) pagi.

Paur Humas Polres Metro Bekasi, Ipda Anwar Sodik menjelaskan peristiwa ini bermula saat korban dan kakak kandungnya, AA (13) berangkat dari kediamannya yang berada di Kp. Pintu RT 002/003 Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran untuk berenang di kolam renang tersebut bersama kedua temannya sekitar pukul 08.00 WIB.

Bacaan Lainnya

“Satu jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 09.00 WIB, kakak kandung korban yang saat itu berenang bersama korban melihat korban tenggalam lalu menghampir korban dan membawa tubuh korban ke pinggir kolam,” kata Ipda Anwar Sodik.

Saksi TO (43) yang saat itu berada di luar area kolam dan mendengar teriakan minta tolong langsung datang dan mendapati korban sudah berada di pinggir kolam dalam keadaan tidak bergerak.

“Korban saat itu dibawa ke Puskesmas Pebayuran untuk dilakukan pertolongan pertama dan pemeriksaan medis, namun nyawanya tidak tertolong,” ungkapnya.

Setelah mendapatkan laporan, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Guna proses visum, jenazah korban lalu dibawa ke RSUD Karawang.

“Hasil pemeriksaan sementara oleh dokter instalasi forensik di RSUD Karawang, tidak diketemukan tanda-tanda kekerasan ditubuh korban. Korban diduga kuat tewas tenggelam karena tidak bisa berenang di kolam dengan kedalaman air 2 meter,” ungkapnya.

Selanjutnya, jenazah korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga. “Keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan sudah membuat surat pernyataan bahwa tidak menuntut apapun atau siapapun atas kematian putrinya. Orang tua korban sudah ikhlas dan menerima kematian anaknya karena musibah,” tandasnya. (BC)

Pos terkait