Banyak Dijual di Toko Klontong, 4,4 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai Dimusnahkan

Bea Cukai Cikarang kembali memusnahkan jutaan batang rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai hasil operasi di wilayah Kabupaten Bekasi, Kamis (30/05).
Bea Cukai Cikarang kembali memusnahkan jutaan batang rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai hasil operasi di wilayah Kabupaten Bekasi, Kamis (30/05).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA  – Bea Cukai Cikarang kembali memusnahkan jutaan batang rokok ilegal, Kamis (30/05).

Jutaan batang rokok yang diketahui tidak memiliki pita cukai tersebut beberapa diantaranya diamankan dari sejumlah warung klontong yang berada di wilayah area Bea Cukai Cikarang.

Bacaan Lainnya

BACA: Kabupaten Bekasi Jadi Sasaran Empuk Peredaran Rokok Ilegal

Kepala Bea Cukai Cikarang, Souvenir Yustianto menjelaskan jutaan batang rokok tanpa cukai yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan sepanjang tahun 2021 hingga sekarang.

“Total perkiraan nilai barang mencapai Rp. 2,1 miliar dengan potensi penerimaan negara yang seharusnya dibayar sebesar Rp. 2,9 miliar,” ungkapnya.

Keberhasilan dalam penindakan tidak lepas dari kontribusi aparat penegak hukum (APH) lainnya, pemerintah daerah, dan masyarakat secara keseluruhan. Peningkatan upaya untuk memberantas rokok ilegal tersebut akan terus dilakukan dari hulu hingga hilir.

Selain penindakan terhadap rokok tanpa cukai, pada kesempatan yang sama juga dilakukan penindakan terhadap barang eks impor yang terdiri dari 206 item barang terdiri dari kosmetik, obat-obatan, aksesoris, pakaian jadi dan sex toys.

“Barang tersebut merupakan barang-barang dilarang dan atau dibatasi impornya dari hasil 71 kali penindakan dalam periode yang sama,” ujarnya.

Selain dimusnahkan, hasil penindakan tersebut telah ditindaklanjuti penyelesaiannya berupa dilakukan penyidikan dan berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dengan status P-21 sebanyak 2 penindakan.

“Dengan penindakan tersebut Bea Cukai Cikarang telah berkontribusi nyata sesuai fungsinya sebagai community protector dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari efek negatif konsumsi rokok, menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi industri rokok, serta memberikan perlindungan kepada petani tembakau. Sementara dalam fungsinya sebagai Revenue Collector, Bea Cukai Cikarang telah mengamakan kebocoran penerimaan negara,” tutupnya. (DED)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait