61 Ribu Warga Terdampak, Pemkab Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir

- Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi meningkatkan status kebencanaan dari siaga menjadi tanggap darurat bencana hidrometeorologi. Keputusan ini berlaku mulai 5 Maret hingga 18 Maret 2025, sebagai respons atas meluasnya dampak bencana di wilayah tersebut.
- Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi meningkatkan status kebencanaan dari siaga menjadi tanggap darurat bencana hidrometeorologi. Keputusan ini berlaku mulai 5 Maret hingga 18 Maret 2025, sebagai respons atas meluasnya dampak bencana di wilayah tersebut.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi meningkatkan status kebencanaan dari siaga menjadi tanggap darurat bencana hidrometeorologi. Keputusan ini berlaku mulai 5 Maret hingga 18 Maret 2025, sebagai respons atas meluasnya dampak bencana di wilayah tersebut.

Penetapan status tanggap darurat ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor: 100.3.3.2/Kep.212-BPBD/2025, yang diumumkan oleh Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, pada Rabu 5 Maret 2025.

Bacaan Lainnya

“Kami memutuskan untuk meningkatkan status dari siaga menjadi tanggap darurat bencana banjir, longsor, curah hujan ekstrem, abrasi, angin kencang, dan puting beliung. Langkah ini diambil untuk memastikan penanganan bencana dapat dilakukan secara optimal,” ujar Ade.

BACA: Baru Jabat, Ade – Asep Disambut Banjir Besar

Ade menambahkan, keputusan ini bertujuan untuk memobilisasi seluruh sumber daya yang ada guna membantu masyarakat terdampak dan mempercepat proses pemulihan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti arahan dari pihak berwenang.

Sebagai bagian dari langkah strategis, seluruh kepala perangkat daerah telah diberi mandat untuk bertindak sebagai Liaison Officer (LO) guna memastikan kelancaran koordinasi antara pemerintah daerah dengan instansi terkait. Selain itu, mereka juga diminta untuk turun langsung membantu masyarakat di lapangan.

“Kerja sama antara masyarakat dan pemerintah menjadi kunci utama dalam penanganan bencana ini. Dengan status tanggap darurat yang telah ditetapkan, kami berharap dapat segera memulihkan kondisi wilayah terdampak dan memastikan keselamatan warga,”  kata dia.

Pemerintah Kabupaten Bekasi, sambungnya, terus berkoordinasi dengan instansi di tingkat provinsi dan pusat untuk mempercepat upaya penanganan bencana. Semua pihak diimbau untuk tetap siaga menghadapi potensi cuaca ekstrem yang masih berlangsung.

Meluasnya Dampak Bencana

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bekasi, Muchlis, mengungkapkan bahwa dampak bencana saat ini semakin meluas. “Banjir telah melanda 51 desa di 16 kecamatan dengan ketinggian air bervariasi antara 20 centimeter hingga lebih dari 1,5 meter,” jelasnya.

Sebanyak 61.648 warga dilaporkan terdampak banjir, dengan 48.207 orang di antaranya harus mengungsi ke 14 titik pengungsian. Wilayah yang paling parah terdampak meliputi Desa Sukamekar, Buni Bakti, Kedung Pengawas, serta beberapa desa di Kecamatan Cikarang Selatan, Serang Baru, Setu, dan Cibarusah.

Untuk memenuhi kebutuhan para pengungsi, pemerintah daerah telah mendirikan posko darurat dan dapur umum. Patroli keamanan juga diperketat di lokasi pengungsian, terutama untuk melindungi kelompok rentan seperti ibu hamil dan balita. “Kami juga telah menyiagakan petugas gabungan termasuk tenaga medis di lokasi pengungsian untuk menangani keluhan kesehatan warga,” tambah Muchlis. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait