BERITACIKARANG.COM, SUKAKARYA – Sebanyak 15 rumah di Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya yang kondisinya rusak dan tidak layak huni diperbaiki Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Sekretaris Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Sukajadi Acep mengatakan program yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi tersebut menelan anggaran sebanyak Rp300 juta, sehingga masing-masing keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan senilai Rp20 juta.
“Masing-masing rumah yang mendapatkan bantuan Rutilahu nilainya Rp 20 juta,” kata Acep, Rabu (13/10).
Ada pun bantuan yang diberikan bukan berupa uang, melainkan bahan-bahan material beserta pekerja bangunan yang telah diupah melalui program tersebut.
“Jadi bantuannya bukan dalam bentuk uang, melainkan berupa bahan bangunan dan juga tukang untuk proses pembangunan rumah,” lanjutnya.
Ia menambahkan awalnya Pemkab Bekasi menyiapkan 40 unit rumah warga yang akan mendapatkan bantuan tersebut. Namun dikarenakan ada refocusing untuk penanggulangan Covid-19, maka hanya 15 warga saja yang kini bisa menerima manfaat.
“Awalnya sebanyak 40 unit rumah yang akan dibangun, namun karena terkendalanya pandemi Covid-19, membuat Pemerintah Daerah membagi dana dari APBD untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi,” ujar Acep.
Sementara itu Dadang (45) warga yang mendapatkan bantuan di Kampung Kranding RT 01/01 mengapresiasi langkah pemerintah daerah atas bantuan pembangunan rumah yang sudah tidak layak huni.
“Saya berterimakasih kepada pemerintah yang sudah membantu rakyat yang tidak mampu dengan memberikan bantuan seperti ini. Alhamdullilah sekarang rumah saya sudah bisa dibangun,” kata Dadang.
Dirinya mengaku sudah satu tahun mengajukan bantuan untuk pembangunan rumahnya, namun karena adanya pandemi Covid-19, sehingga baru sekarang rumahnya bisa direnovasi. (Ist)