Unit Reskrim Polsek Cikarang Amankan Dua Pelaku Pencurian Handphone di Jl. Raya Lemah Abang

Kedua orang pelaku pencurian handphone berinisial TH (29) warga Kp. Rawa Suren, Desa Harja Mekar, Cikarang Utara dan RD (19) warga Kp. Jati Kaum RT Desa Tanjung Sari, Kecamatan Cikarang Utara saat diamankan oleh warga, Kamis (06/07) malam.
Kedua orang pelaku pencurian handphone berinisial TH (29) warga Kp. Rawa Suren, Desa Harja Mekar, Cikarang Utara dan RD (19) warga Kp. Jati Kaum RT Desa Tanjung Sari, Kecamatan Cikarang Utara saat diamankan oleh warga, Kamis (06/07) malam.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA  – Dua orang pelaku pencurian handphone berinisial TH (29) dan RD (19) nyaris diamuk massa usai menjambret handphone milik Wulan Fauziah (19) di Jl. Raya Lemahabang, Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara pada Kamis (06/07) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang, AKP. Sukarman menjelaskan peristiwa itu terjadi ketika Wulan Fauziah berada dalam perjalanan pulang usai kuliah di BSI Cikarang sekitar  pukul 21.00 WIB.

Bacaan Lainnya

“Saat itu korban mengendarai sepeda motor dan meletakan handphonenya di bagasi depan sepeda motor samping kiri,” kata AKP. Sukarman, Jum’at (07/07) sore.

Ketika tiba di TKP, sambungnya, Wulan Fauziah menghentikan sepeda motornya dan antri untuk berbalik arah dengan tujuan Perumahan Bumi Citra Lestari (BCL). Tiba-tiba datang kedua pelaku mengendarai sepeda motor Jenis Honda Beat bernomor polisi B 3893 KJZ dan berhenti di samping sepeda motor milik Wulan.

“Saat itu, salah seorang pelaku yang berinisial TH mengambil handphone milik korban dengan tangan kanannya lalu pelaku lainnya yang mengemudikan sepeda motor, yakni RD langsung tancap gas dan kabur menuju arah Cikarang,” ungkapnya.

Sadar telah menjadi korban kejahatan, Wulan Fauziah berteriak meminta pertolongan dan mencoba mengejar pelaku dibantu warga lainnya. Pelaku berhasil diamankan oleh warga, yakni Adhityo Saputra saat berada di Gg. H. Agus Salim.

Saat itu, keduanya nyaris diamuk massa hingga akhirnya anggota Unit Reskrim Polsek Cikarang datang dan mengamankan kedua pelaku. “Setelah digeledah, ternyata di dalam tas milik tersangka TH ditemukan sebilah arit,” tuturnya.

Guna pengusutan lebih lanjut, kedua pelaku serta barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat bernomor polisi B 3893 KJZ, sebilah celurit dan 1 Unit Handphone merk Vivo V5 seharga Rp. 3 juta 500 ribu milik Wulan Fauziah diamankan guna pengusutan lebih lanjut. (BC)

Pos terkait