Polisi Bekuk AS, Rekan JMR Yang Menjambret Tas Annisa Supriyanti

Tersangka JMR (kanan) dan AS (kiri) saat diamankan di Mapolsek Cikarang dengan barang bukti berupa satu buah tas, handphone dan dompet milik Anisa Supriyanti.
Tersangka JMR (kanan) dan AS (kiri) saat diamankan di Mapolsek Cikarang dengan barang bukti berupa satu buah tas, handphone dan dompet milik Anisa Supriyanti.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Usai membekuk JMR (23), Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang berhasil meringkus AS (22) warga Kp. Harapan Baru, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara yang berhasil melarikan diri saat menjambret tas milik Annisa Supriyanti (23).

BACA : Pulang Kerja, Annisa dijambret di Samping Kantor Dishub

Bacaan Lainnya

Kapolsek Cikarang, Kompol Adil Siburian melalui Kanit Reskrim Polsek Cikarang, AKP. Sukarman menjelaskan bahwa AS dibekuk di Pertigaan Teleng, Jl. Industri, Desa Cikarang Kota pada Minggu, 12 Juni 2016 sekitar pukul 23.00 WIB.

“Berdasarkan keterangan rekan tersangka, yaitu JMR yang sudah ditahan sejak tanggal 29 Mei 2016 lalu, anggota kepolisian melakukan penyelidikan sehingga tersangka AS berhasil ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek Cikarang Utara,” kata Sukirman, Senin (13/06) sore.

Ia menjelaskan bahwa saat ini, kedua tersangka yaitu JMR dan AS sudah berada di Mapolsek Cikarang beserta barang bukti berupa satu buah tas, handphone dan dompet milik korban guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (DB)

 

Pos terkait