BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Warga Kabupaten Bekasi saat ini sudah dapat menggunakan KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di puskesmas, klinik maupun rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan saat ini sebanyak 98,07 persen penduduk Kabupaten Bekasi telah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. Angka ini ini diatas rata-rata nasional yakni minimal 95 persen.
“Alhamdulillah Kabupaten Bekasi kembali mendapatkan penghargaan universal health coverage (UHC) sebagai kabupaten/kota yang kepesertaan BPJS Kesehatannya minimal 95 Persen. Capaian kita tahun ini diangka 98,07 persen, ini diatas rata-rata nasional,” ungkapnya.
Dengan demikian, saat ini masyarakat tidak perlu khawatir saat mengakses layanan kesehatan yang tersedia seperti puskesmas, klinik maupun rumah sakit di wilayah Kabupaten Bekasi.
Sebab, cukup dengan membawa KTP masyarakat bisa mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
“Masyarakat tinggal berangkat ke tempat-tempat layanan kesehatan milik pemerintah maupun swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan cukup menggunakan kartu tanda penduduk asalkan KTP-nya sudah Kabupaten Bekasi bisa berobat gratis,” kata Dani.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, sambungnya, berkomitmen mempertahankan capaian UHC dengan mengikutsertakan seluruh masyarakat dalam program JKN BPJS Kesehatan terutama bagi yang tidak mampu dalam program Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD .
“Kita harus mempertahankan bahkan terus meningkatkan capaian kepesertaan hingga 100 Persen karena masih desa-desa UHC-nya belum tercapai. Namun kita juga tetap mendorong kepesertaan mandiri bagi mereka yang mampu,” tandasnya.
Sementara itu Kepala BPJS Cabang Cikarang, Sudiyanti mengatakan pihaknya mengucapkan terimakasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang telah mensuport program jaminan kesehatan nasional (JKN).
“Komitmen dari pemerintah Kabupaten Bekasi untuk UHC 100 persen kami akan support terus agar bisa tercapai sepenuhnya,” kata dia.
Pihaknya mengaku akan terus berupaya memberi kemudahan kepada masyarakat dalam pendaftaran peserta baru maupun mengurus administrasi lainnya melalui pelayanan yang tersedia di fasilitas kesehatan.
Terlebih BPJS Kesehatan juga sudah terintegrasi dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang terekam di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan masyarakat apabila mengunjungi pelayanan di puskesmas maupun rumah sakit bisa menunjukkan KTP.
“Masyarakat sudah bisa melakukan pendaftaran di puskesmas dan tidak harus datang ke kantor BPJS Cikarang kemudian bagi masyarakat yang tidak aktif peserta mandiri juga bisa melakukan aktifasi di puskesmas terdekat. Tahun 2023 ini kami menyisir desa-desa untuk mendorong capaian Universal Health Coverage,” kata dia. (riz)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS