TPS di Lokasi Petahana Tinggal Rentan Terjadi Politik Uang?

panwaslu kabupaten bekasi rapat
panwaslu kabupaten bekasi rapat

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Berdasarkan data Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bekasi dari 929 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang rawan terjadinya kecurangan, 395 diantaranya diklasifikasikan sebagai TPS yang rentan terjadi money politik (politik uang).

“Memang yang terbanyak itu money politic, itu mencapai 40 persen dari seluruh TPS yang kami indikasikan rawan pelanggaran,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi.

Bacaan Lainnya

Dari hasil pemetaan tersebut, mayoritas TPS rawan politik uang berada di empat kecamatan yaitu Cibarusah, Serangbaru, Cikarang Selatan dan Cikarang Utara.

Indikator tingginya kerawanan itu, kata dia, salah satunya disebabkan banyaknya tim sukses pasangan calon yang berdomisili di empat kecamatan itu.

“Di empat kecamatan itu banyak timses, anggota kampanye, anggota partai dan anggota dewan berdomisili di sana, termasuk tempat domisili petahana dan pasangan calon lainnya seperti Cikarang Timur dan Pebayuran,” kata Akbar.

Selain karena basis massa, sambungnya, politik uang pun disinyalir terjadi di daerah dengan angka partisipasi rendah.

“Yaitu lokasi dimana warga setempat tidak antusias dan hanya mau memilih apabila ada uang jengkolnya,” ujar dia. (BC)

Pos terkait