BERITACIKARANG.COM,CIKARANG PUSAT – Para pedagang pasar yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pedagang Pasar Baru (FKP2B) Cikarang melakukan aksi damai di komplek Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Senin (27/03).
Dengan membawa spanduk dan atribut aksi, para pedagang berjalan kaki mengelilingi Kompel Pemerintahan Kabupaten Bekasi dan berorasi di depan gedung Bupati lalu menduduki gedung DPRD Kabupaten Bekasi.
BACA : Tolak Sistem BOT, Dewan Dorong Revitalisasi Pasar Baru Cikarang Gunakan APBD
Koordinator Aksi sekaligus Ketua FKP2B Cikarang Yuli Sri Mulyati mengatakan aksi damai tersebut dilakukan para pedagang untuk menolak revitalisasi Pasar Baru Cikarang dengan sistem Building Operate Transfer (BOT) yang menggunakan dana dari pihak ketiga atau swasta.
“Karena pihak swasta tentu akan mencari keuntungan dengan membebankan kepada para pedagang. Sistem BOT tidak layak diterapkan dalam Revitalisasi Pasar Baru Cikarang,” kata Yuli disela-disela aksi.
Untuk menyelesaikan persoalan itu, lanjutnya, maka FKP2B menuntut agar proses Revitalisasi Pasar Baru Cikarang 100 persen menggunakan APBD Kabupaten Bekasi, mengingat APBD Kabupaten Bekasi mencapai lebih dari Rp. 5 Triliun setiap tahunnya.
“Tujuannya satu, yaitu para pedagang Pasar Baru Cikarang bisa mendapatkan tempat yang layak untuk berjualan tanpa tambahan beban untuk membayar cicilan kios alias gratis, sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2014,” ungkapnya.
Ia berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi dapat merealisasikan tuntutan mereka. (BC)