Tertib Aset, Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Desak Audit Kendaraan Dinas Menyeluruh

Ilustrasi
Ilustrasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – DPRD Kabupaten Bekasi mendesak Pemerintah Daerah untuk melakukan inventarisasi dan audit menyeluruh terhadap kendaraan dinas yang dimiliki. Langkah ini dinilai penting guna memastikan aset milik pemerintah daerah dalam kondisi baik sehingga mampu mendukung kinerja pemerintahan secara optimal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan Daerah (BPKD) selaku pengelola Barang Milik Daerah (BMD) untuk segera melaksanakan audit tersebut.

Bacaan Lainnya

“Belum lama ini memang dilakukan pemeriksaan oleh BPKD. Kami apresiasi langkah itu, tetapi pemeriksaan baru mencakup sekitar 381 unit kendaraan roda empat dan hanya bersifat sampling per SKPD. Kami berharap seluruh kendaraan lainnya juga diperiksa,” kata Ridwan Arifin, Kamis (07/05).

BACA: Kendaraan Dinas Berplat Hitam Bebas Berkeliaran di Pemkab Bekasi. Kok Bisa?

Sebab, berdasarkan data sementara yang diperoleh, pada tahun 2025 tercatat total sebanyak 4.725 unit kendaraan dinas yang dimiliki Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, terdiri dari 2.488 kendaraan roda dua, 287 kendaraan roda tiga, dan 1.950 kendaraan roda empat.

Namun demikian, hingga kini belum ada informasi yang pasti mengenai apakah seluruh unit kendaraan masih dalam kondisi layak pakai, terpelihara dengan baik, dan digunakan sesuai dengan peruntukannya.

“Karena patut diduga itu banyak digunakan oleh pihak eksternal untuk keperluan di luar operasional pemerintahan dan ada juga seperti satu orang yang memegang lebih dari satu kendaraan. Di tengah upaya efesiensi yang sedang dilakukan pemerintah daerah, hal ini penting mengingat ada biaya perawatan, bahan bakar dan lainnya yang harus dikeluarkan,” ungkapnya.

Sebagai langkah evaluasi, politisi Partai Gerindra tersebut mendorong agar kedepannya setiap kendaraan dinas dilengkapi dengan GPS untuk memantau keberadaan dan penggunaannya secara real-time.  Selain itu, ia juga mengusulkan penerapan sistem digitalisasi dalam proses pencatatan perawatan hingga pembelian bahan bakar untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan fasilitas negara.

“Ke depan, kami juga berharap pemerintah daerah tidak lagi membeli kendaraan dinas, tetapi menyewa saja agar tidak terbebani biaya perawatan hingga adanya kendaraan yang rusak. Kami sudah meminta BPKD untuk menghitung perbandingan antara skema sewa dan beli, termasuk dari sisi biaya pemeliharaan dan penyusutan nilainya,” kata dia.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengaku belum menerima laporan hasil pengecekan kendaraan dinas yang dilakukan oleh BPKD beberapa waktu lalu. “Nanti akan saya lihat laporannya. Sampai saat ini belum ada laporan yang masuk ke saya,” kata dia saat dikonfirmasi belum lama ini. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait