BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari 11 sektor pajak di Kabupaten Bekasi sepanjang tahun 2018 mencapai hampir Rp 2 triliun. Angka ini mengalami kenaikan sekitar 25 persen dari target yang telah ditetapkan yakni Rp 1,6 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Juhandi menuturkan capaian itu diperoleh dari hasil penarikan pajak periode 1 Januari hingga pertengahan Desember 2018.
“Target kita di tahun hanya Rp 1,6 triliun dan sekarang sudah mencapai hampir Rp 2 triliun. Jadi sudah melebihi target,” kata Juhandi, Rabu (19/12).
Target itu, sambungnya, diperoleh dari 11 sektor pajak daerah yang ada di Kabupaten Bekasi seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan atau Bangunan (BPHTB), Pajak Panerangan Jalan Umum (PPJU), Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan serta Pajak Sarang Burung Walet.
“Paling besar itu dari BPHTB. Nilainya hampir Rp 760 miliyar, PBB Rp. 360 miliyar dan PPJ 330 miliyar. Sementara paling kecil Pajak Sarang Burung Walet hanya Rp 700 juta,” ungkapnya.
Juhandi menambahkan di tahun 2019 Bapenda akan menambah target perolehan PAD dari sektor pajak. Berbagai upaya, akan dilakukan pemerintah dengan membuka potensi penarikkan pajak lainnya. Salah satunya, yaitu katering yang akan mulai diberlakukan pada awal tahun depan.
“Potensi pajak di Kabupaten Bekasi itu sebetulnya sangat besar, makanya kita terus gali untuk mendongkrak PAD,” kata Juhandi. (BC)