BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Ahmad Musahal (18) seorang pemuda di Cikarang Selatan tidak habis pikir dengan perbuatan RIY (33), rekannya sendiri. RIY tega mencuri ponsel merk Samsung J7 seharga Rp3,2 juta milik Ahmad, padahal selama ini pelaku tinggal menumpang di rumah kontrakan korban.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Iptu Jefri mengatakan, pencurian itu terjadi di rumah kontrakan yang dihuni korban di Kampung Tegal Gede RT07/03, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Sabtu (03/02) pagi. Korban terkejut karena mendadak Riyanto telah pergi tanpa pamit, apalagi ponsel beserta boks miliknya telah raib.
“Setelah kejadian itu, pelaku tidak pernah kembali ke rumah kontrakan korban. Ditelepon pun, nomor ponsel tersangka tidak aktif,” kata Iptu Jefri, Senin (05/02) sore.
Ia menerangkan, awalnya korban telah mengikhlaskan kejadian itu. Namun Ahmad terkejut begitu tahu ponsel miliknya telah dijual tersangka di akun Facebook RIY seharga Rp. 2 juta.
“Korban kemudian memancing tersangka dengan menyamar sebagai pembeli hingga mereka sepakat bertemu di dekat rumah kontrakan korban,” ucapnya.
Setibanya di lokasi, RIY terkejut begitu tahu yang ingin membeli adalah korbannya sendiri. Bahkan saat itu, Ahmad datang didampingi anggota Polsek Cikarang Selatan. Tanpa perlawanan, RIY digelandang ke Mapolsek Cikarang Selatan untuk diinterogasi.
“Pengakuan tersangka dia nekat mencuri karena tidak memiliki uang, soalnya dia menganggur,” tambahnya.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun penjara. (BC)