Tati Nurhayati Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Sukadami

Calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026 - 2034 dari jalur keterwakilan perempuan di Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Tati Nurhayati.
Calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026 - 2034 dari jalur keterwakilan perempuan di Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Tati Nurhayati.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Tati Nurhayati mencalonkan diri sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026 – 2034 dari jalur keterwakilan perempuan di Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Ia akan bersaing dengan tiga calon perempuan lainnya untuk memperebutkan satu kursi dalam pemilihan yang dijadwalkan berlangsung pada 21 Mei 2026 mendatang.

Motivasi Tati maju cukup sederhana. Ia ingin menjembatani aspirasi warga, terutama kaum perempuan sebagai bagian dari kontribusinya untuk memajukan Desa Sukadami. “Saya ingin berkontribusi dalam kemajuan desa Sukadami,” kata dia saat ditemui usai menghadiri acara Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon BPD, Minggu (17/05).

Bacaan Lainnya

Sebagai seorang tenaga pendidik, Tati mengaku memiliki kepekaan terhadap berbagai persoalan yang dihadapi perempuan, khususnya para ibu. Salah satu isu yang menjadi perhatian utamanya adalah akses pendidikan bagi anak-anak. “Aktivitas saya saat ini sebagai tenaga pendidik membuat saya peduli untuk menyalurkan aspirasi warga, terutama perempuan (ibu-ibu), terkait masalah anak yang ingin masuk sekolah,” ungkapnya.

Tati juga menegaskan bahwa untuk memastikan aspirasi perempuan benar-benar didengar, dibutuhkan kerja nyata dan konsistensi dalam memperjuangkannya. Ia berkomitmen untuk terus aktif bekerja demi mengakomodasi kebutuhan masyarakat. “Yang dilakukan adalah dengan terus bekerja aktif dan nyata, saya ingin memastikan bahwa aspirasi perempuan benar-benar didengar,” jelasnya.

BACA: 19 Calon Anggota BPD Sukadami Bertarung Rebut 9 Kursi

Selain itu, Tati juga menyatakan akan bersikap tegas terhadap kebijakan kepala desa yang dinilai merugikan warga, terutama perempuan. Jika terjadi hal semacam itu, ia berjanji akan memanfaatkan wewenangnya sebagai anggota BPD untuk menolak kebijakan tersebut serta mengupayakan pembahasan ulang melalui musyawarah bersama. “Tentu saja saya akan tegas menolak dan memusyawarahkan kembali bersama anggota BPD serta pemerintah desa,” tegasnya.

Selain memperjuangkan aspirasi warga, Tati juga menekankan pentingnya transparansi dalam menjalankan tugas sebagai anggota BPD. Ia berencana untuk melaporkan hasil kerja serta penggunaan anggaran desa secara terbuka kepada masyarakat melalui kanal resmi pemerintahan desa dan forum musyawarah.

“Salah satunya adalah dengan melaporkan hasil kerja secara transparan dengan bekerja secara terbuka, bermusyawarah dalam setiap keputusan, tentunya harus melalui kanal resmi pemerintahan desa,” ujarnya.

Persaingan untuk kursi keterwakilan perempuan di BPD Sukadami diprediksi akan berlangsung ketat. Namun Tati percaya bahwa niat baik dan kerja kerasnya akan membawa hasil positif. “Yakin kepada Allah dan juga yakin bahwa saya bisa,” ucapnya.

Tak hanya itu, Tati juga menegaskan bahwa komitmennya untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat tidak akan berubah meskipun ia nantinya tidak terpilih sebagai anggota BPD. “Komitmen saya adalah tetap mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat, terutama perempuan, serta memperjuangkan hak mereka meskipun nantinya saya tidak terpilih,” katanya.

Menjelang pemilihan BPD pada 21 Mei 2026, Tati menitipkan pesan kepada seluruh warga Desa Sukadami agar memilih calon yang benar-benar mau bekerja nyata demi kemajuan desa. “Pilihlah orang yang mau bekerja nyata, aktif, dan transparan. Pilih nomor 1,” pungkasnya.

Sebagai informasi, keterwakilan perempuan merupakan salah satu unsur wajib dalam susunan keanggotaan BPD sesuai dengan ketentuan Permendagri No. 110 Tahun 2016. Hal ini menjadi langkah konkret untuk memastikan suara perempuan di tingkat desa dapat terakomodasi dengan baik. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait