BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bekasi menutup akses jalan Raya Kodam. Penutupan tersebut imbas dari amblasnya badan jalan yang menghubungkan Kecamatan Cikarang Selatan dan Cikarang Pusat itu.
Plt. Bidang Trantib Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita mengatakan, penutupan Jalan Raya Kodam dilakukan berdasarkan arahan Kasatpol PP atas laporan masyarakat dan juga ramainya pemberitaan di medsos soal jalan amblas ini.
“Untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum, jalur ini kita tutup sementara sebelum adanya perbaikan. Jangan sampai ada korban akibat amblasnya jalan ini. Jadi yang dari Cikarang pusat kita tutup di Cikarang pusat dan yang dari Cikarang Selatan kita tutup di Cikarang Selatan,” kata Ganda, Kamis (11/11).
Lokasi di jalan amblas ini, kata Ganda, memiliki ketinggian kurang lebih 2 meter dan panjang kurang lebih 30 meter. Selain itu kondisi kultur tanah juga rawan longsor.
“Kalau laporan dari desa kemarin, kondisinya tidak separah sekarang ini. Mungkin kita juga akan melaporkan ini kepda pimpinan untuk ditindak lanjut kaitannya dengan amblasnya jalan ini seperti apa langkah selanjutnya,” tutur Ganda.
Sebelumnya, pada hari Senin 8 November 2011, lalu pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan menutup jalan tersebut. Kendati demikian, masih ada pengendara motor yang nekat menerobos jalan tersebut dari arah Kecamatan Cikarang Pusat.
Untuk sementara pengendara motor dan mobil dari kedua arah kini dialihkan ke jalur alternatif untuk menghindari kembali terjadinya pergerakan tanah serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (BC)