Sidak Pembangunan Puskesmas Cikarang, Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Kecewa

Puskesmas Cikarang
Puskesmas Cikarang

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan Puskesmas Cikarang di Jl. KH. Dewantara, Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Rabu (06/03).

BACA: Pemkab Targetkan Seluruh Puskesmas di Kabupaten Bekasi Terakreditasi Tahun Ini

Bacaan Lainnya

Rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi terdiri dari H. Kardin (Fraksi Golkar), H. Sarim (Fraksi Golkar), H. Suganda (Fraksi PAN) dan Uriyan Riana (Fraksi PKS).

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, H. Kardin mengaku kecewa proyek pembangunan Puskesmas Cikarang yang menelan anggaran sebesar Rp. 10.554.393.000 dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2018 belum selesai. Padahal, harusnya sudah tuntas di akhir Desember 2018 lalu.

“Selain itu pekerjaannya juga tidak rapih dan memang banyak bagian-bagian yang belum selesai, terutama di lantai tiga,” kata H. Kardin.

Politisi Partai Golkar itu enggan berspekulasi mengenai penyebabab belum rampungnya pembangunan gedung Puskesmas dan masih menunggu penjelasan dari Bidang Bangunan Negara di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi.

BACA:  Numpang di Gedung Damkar, Pelayanan Puskesmas Cikarang Dikeluhkan

“Tadinya kita memang pengennya didampingi sama pihak Dinas PUPR agar bisa diketahui penyebabnya apa dan apakah progres pekerjaannya memaang sudah sesuai dengan SPK atau belum? Persoalan ini tadinya mau kita klarifikasi, jangan sampai nanti kita bilang A tetapi ternyata B. Tetapi setelah tadi hampir dua jam ditunggu ternyata orang dinasnya nggak nongol-nongol juga,” ungkapnya.

Oleh karenanya, dalam waktu dekat Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi berencana untuk memanggil kembali Dinas PUPR Kabupaten Bekasi untuk membahas persoalan ini.

“Kedepannya mau seperti apa, ya kita harus ngobrol dulu dengan pihak dinasnya. Seandainya mau diselesaikan, bisa saja diusulkan lagi entah di ABT (APBD Perubahan Kabupaten Bekasi tahun 2019) atau di APBD murni tahun 2020, tinggal komunikasinya saja dari dinas nanti seperti apa, karena kalau selama ini kan memang nggak ada komunikasi dengan kita. Kita minta didampingi saja mereka tidak datang dan beberapa kali diundang untuk rapat pun tidak pernah hadir. Makanya terkait persoalan ini, nanti kita juga mau tegas ke mereka,” kata Kardin. (BC)

Pos terkait