BERITACIKARANG.COM, CIBITUNG – Warga Kecamatan Cibitung digegerkan dengan kabar mengenai upaya penculikan yang dilakukan seorang pemuda terhadap bocah perempuan usia tujuh tahun di RT 003/037 Perumahan Gramapuri Tamansari, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung pada Kamis (01/11) kemarin sekitar pukul 16.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Elman memastikan kabar tersebut tidak benar. “Itu bukan penculikan karena tersangka tidak ditemukan membawa alat tertentu ataupun bersama orang lain ataupun kendaraan tertentu,” ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan, modus pelaku diduga adalah untuk melakukan tindak asusila. “Yang ada adalah tersangka ingin melakukan asusila terhadap korban. Dari pengakuan tersangka, dia katanya terbisik dari setan ingin memegang anak tersebut untuk berbuat cabul,” kata dia.
Elman menjelaskan, peristiwa ini bermula ketika pelaku yang berinisial AS (20) datang dari Kosambi Tangerang dan berencana menemui temannya di Desa Cibuntu untuk mencari pekerjaan.
Ketika selesai salat di salah satu masjid di perumahan tersebut, AS mengaku hendak buang air kecil di kamar mandi wanita. Pengakuan AS, dia tidak tahu ada anak kecil yang sedang pipis di tempat tersebut.
AS sempat mengintip korban namun aksinya diketahui korban sehingga korban berteriak. Saat itu, AS membekap mulut korban dan korban sempat terangkat badannya. Warga yang mendengar teriakan korban langsung berkerumun dan mendatangi lokasi kejadian. AS sempat jadi bulan-bulanan warga karena dianggap penculik.
“Untungnya ada anggota Reskrim Polsek Cikarang Barat di lokasi dan buru-buru kita amankan,” ungkapnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Cikarang Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (BC)