BERITACIKARANG.COM, KEDUNGWARINGIN – Selain menambah personil, Kepolisian Resort Metro Bekasi bakal membagi dua pos penyekatan larangan mudik Lebaran 1442 Hijriyah/ 2021 di Jalur Pantura Kedungwaringin. Hal itu dilakukan demi mencegah kepadatan volume kendaraan di ruas jalur tersebut seperti yang terjadi pada Minggu (09/05) malam.
BACA: Antisipasi Lonjakan Pemudik, Polisi Tambah Personil di Pos Penyekatan Kedungwaringin
“Jadi nanti akan ada dua titik penyekatan ya, yang pertama titik penyekatan di saat ini kita berdiri, di posko penyekatan Kedungwaringin, nanti kita sortir kendaraan bermotor roda dua di sini. Nanti motor kita alihkan menggunakan lajur sebelah kanan, paling kanan sehingga mudah disortir,” kata Kepala Kepolisian Resort Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, Senin (10/05).
Sementara itu, kendaraan roda empat dan selebihnya akan dipilah di sekat pertama di putaran Mareleng. Dengan demikian, ia berharap petugas tidak lagi kewalahan menghalau para pemudik yang mencoba menerobos barikade.
BACA: Tak Mampu Bendung Ribuan Pemudik, Penyekatan di Kedungwaringin Dibuka
“Mudah-mudahan bisa mengatur lalu lintas dengan baik dan bisa mengarahkan masyarakat yang mudik kembali lagi ke rumah di Jakarta, Bekasi, Banten atau di mana pun jangan mudik ke kampung dulu untuk saat ini,” ungkapnya.
Hendra menambahkan, kepolisian dan pemerintah akan terus mensosialisasikan larangan mudik kepada warga. Ia mengatakan, kebijakan ini diambil untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). (BC)