Ramai Soal Polusi Udara, 15 Kendaraan di Kabupaten Bekasi Tak Lolos Uji Emisi

Uji emisi gratis yang berlangsung di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi berlangsung selama tiga hari. Dimulai sejak Selasa 19 September 2023 kemarin hingga Kamis 19 September 2023 besok.
Uji emisi gratis yang berlangsung di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi berlangsung selama tiga hari. Dimulai sejak Selasa 19 September 2023 kemarin hingga Kamis 19 September 2023 besok.

BERITACIKARANG, COM, CIKARANG PUSAT  – Sebanyak 15 kendaraan tidak lulus uji emisi pada kegiatan Uji Emisi yang digelar Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Rabu (20/09).

Dari sekitar 150 kendaraan berbahan bakar bensin dan solar yang mengikuti uji emisi, sebanyak 135 kendaraan dinyatakan lulus uji dan 15 kendaraan tidak lulus uji.

Bacaan Lainnya

Kendaraan yang tidak lulus uji tersebut memiliki kadar emisi gas buang yang melebihi batas yang ditentukan. Kadar emisi gas buang yang melebihi batas dapat menyebabkan pencemaran udara.

BACA: Puluhan Kendaraan Uji Emisi Gratis di Kabupaten Bekasi

Staff Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Imam Sumarjan Hakim mengatakan uji emisi ini berlangsung selama tiga hari. Dimulai sejak Selasa 19 September 2023 kemarin hingga Kamis 19 September 2023 besok.

“Sejak kemarin hingga siang ini ada kurang lebih 150 kendaraan yang lakukan uji emisi. Ada yang tidak lolos sekitar 10 persen,” kata Imam saat ditemui di sela-sela kegiatan Uji Emisi gratis di Lapangan Plaza Pemkab Bekasi, Rabu (20/09).

Dia mengatakan bahwa kegiatan Uji Emisi gratis ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mendukung program pengendalian pencemaran udara. Kendaraan yang tidak lolos biasanya disebabkan karena pemiliknya tidak melakukan perawatan secara berkala.

“Kendaraan yang lolos kita berikan sertifikat uji emisi. Yang tidak lolos kita rekomendasi kendaraannya harus lebih sering diservis. Kemudian untuk kendaraan-kendaraan baru ganti jenis bensinya, karena cocoknya pakai Pertamax bukan Pertalite,” ungkapnya.

BACA: Ada Banyak Pabrik, Kualitas Udara di Kabupaten Bekasi Diklaim Masih Aman

Untuk menentukan lolos dan tidaknya uji emisi, ada standar kriteria yang wajib dipenuhi kendaraan sesuai ketetapan Kementerian Lingkungan Hidup. Syarat lolos uji ini juga berbeda-beda, tergantung pada tipe kendaraan, bahan bakar dan tahun pembuatan.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya uji emisi kendaraan,”  kata Imam Sumarjan Hakim. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait