BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Sejumlah pekerja seks komersial (PSK) yang tengah asyik mangkal di warung remang-remang kocar kacir saat digrebek petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi.
Para wanita malam tersebut berusaha melarikan diri hingga masuk parit hingga areal pertanian warga.
“Kami amankan sembilan wanita yang diduga PSK dari wilayah Cikarang dan Kedungwaringin,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten, Dodo Hendra Rosika, Jum’at (10/09).
Mayoritas wanita malam yang diamankan ini berusia dari 18-40 tahun dan bukan warga Kabupaten Bekasi.
”Awalnya mereka mengaku bukan PSK, setelah didesak akhir mereka mengakuinya. Ada juga yang datang mengaku suaminya,” tegasnya.
Berdasarkan pengakuan salah satu wanita tersebut, mereka kerap kali melayani pria hidung belang di warung remang-remang di sepanjang jalur pantura Kabupaten Bekasi.
“Mereka berkedok sebagai trapis panti pijat dan ada juga yang langsung menjajakan diri di jalan dengan cara menyetop mobil,” ungkapnya.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bekasi, Deny Mulyadi menambahkan PSK yang diamankan kemudian dibawa oleh petugas dari Dinas Sosial ke Panti Rehabilitasi di Sukabumi. Sebelum dibawa ke panti rehabilitasi, wanita malam tersebut didata terlebih dahulu.
“Mereka sudah kami serahkan ke Panti Rehabilitasi di Sukabumi,” kata dia.
Penertiban serupa, kata Deni rutin dilakukan petugas setiap pekannya. Hanya saja waktunya tidak bisa ditentukan agar tidak bocor dan dilakukan secara spontan.
“Karena khawatir bocor, dilakukan dengan waktu menyesuaikan,” katanya. (BC)