Polisi Ingatkan Pelajar di Kabupaten Bekasi Tidak Gunakan Sepeda Motor Sebelum Ada SIM

Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang diikuti siswa dan siswi baru tahun ajaran 2017-2018 di SMAN 1 Cikarang Timur, Rabu (19/07).
Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang diikuti siswa dan siswi baru tahun ajaran 2017-2018 di SMAN 1 Cikarang Timur, Rabu (19/07).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Metro Bekasi melakukan pembekalan tentang pengetahuan berlalu lintas di sejumlah SMA/SMK di Kabupaten Bekasi.

Kanit Dikyasa Satlantas Polres Metro Bekasi, Iptu Suharmoyo mengatakan pembekalan dilakukan dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang diikuti siswa dan siswi baru tahun ajaran 2017-2018.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan tersebut sudah dilakukan sejak tanggal 17 Juli 2017 lalu di tiga sekolah, yakni di SMAN 2 Cikarang Utara, SMK Laboratorium Global Pilar Cikarang Utara dan di SMAN 1 Cikarang Timur,” kata Iptu Suharmoyo, saat ditemui disela-sela kegiatan MPLS di SMAN 1 Cikarang Timur, Rabu (19/07).

Dalam kegiatan itu, Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Metro Bekasi mengajak para peserta MPLS untuk mentaati peraturan berlalu lintas dan mengingatkan agar mereka tidak membawa kendaraan bermotor apabila tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Selain itu kami juga memberikan pengarahan agar mereka tidak terlibat dalam aksi tawuran dan tidak mengkonsumsi minuman keras maupun narkoba,” ucapnya.

Ia mengatakan hal tersebut penting disampaikan mengingat siswa dan siswi SMA/SMK rawan terpengaruh lingkungan dan kemajuan tekhnologi yang semakin pesat. “Apabila tidak diawasi, maka dikhawatirkan akan terjerumus dalam hal-hal yang negatif,” kata dia. (BC)

Pos terkait