PKS Targetkan Perolehan Kursi DPRD Kabupaten Bekasi Naik Dua Kali Lipat

Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustafa menyerahkan berkas pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 ke KPU Kabupaten Bekasi, Senin (08/05).
Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustafa menyerahkan berkas pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 ke KPU Kabupaten Bekasi, Senin (08/05).

BERITACIKARANG.COM, KEDUNGWARINGIN   – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bekasi mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 ke KPU Kabupaten Bekasi. Kedatangan rombongan DPD PKS Kabupaten Bekasi pada Senin (08/05) pagi dikawal beberapa caleg dan juga simpatisan.

Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustafa mengatakan pada Pemiihan Umum (Pemilu) 2024 nanti, pihaknya menargetkan bisa meraih suara dua kali lipat dibanding Pemilu sebelumnya. Saat ini, PKS memiliki 10 kursi di DPRDKabupaten Bekasi. Dengan target itu, PKS artinya menginginkan 20 kursi dalam Pileg 2024 nanti.

Bacaan Lainnya

“Kami punya target dari pusat untuk kabupaten bekasi Pemilu 2024 nanti, 20 kursi. Karena kan 2019 kemarin kami sudah 10 kursi, jadi kami berharap bisa dapat dua kali lipat daripada Pemilu sebelumnya,” kata Budi Muhammad Mustafa.

Untuk memenuhi target tersebut, DPD PKS Kabupaten Bekasi telah mempersiapkan 55 orang Bacaleg baik esksisting maupun wajah baru dengan berbagai latar belakang seperti pengusaha, tokoh masyarakat hingga generasi milenial.

“Untuk kuota perempuan 30 persen kami sudah penuhi. Total ada 21 orang bakal calon perempuan. Untuk milenial untuk semua dapil kami ada, ada yang satu dan dua orang bakal calon. Jadi mudah-mudahan semua bisa kita rangkul,” katanya.

Disisa waktu yang ada, Budi mendorong para Bacaleg untuk intens untuk turun ke masyarakat di daerah pemilihannya sesuai aturan maupun ketentuan yang berlaku. “Tidak berubah (tugas Bacaleg-red) semuanya sosialisasi tentang partai, sosialisasi nomor urutnya juga, termasuk memperbanyak sosialisasi dan silaturahmi ke masyarakat,” kata dia.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin mengatakan berdasarkan hasil verifikasi, berkas pendaftaran PKS Kabupaten Bekasi dinyatakan sudah memenuhi ketentuan dan tahapan berikutnya adalah verifikasi persyaratan administrasi dokumen pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

“Sudah kami umumkan, kami nyatakan memenuhi ketentuan. Nanti di tahapan selanjutnya kami akan melakukan verifikasi pada persyaratan administrasi dokumen yang sudah kami cek bersama,” kata dia.  (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait